ICW dukung KPK segera naikkan berkas Anas ke penuntutan

Kamis, 23 Januari 2014 - 09:40 WIB
ICW dukung KPK segera...
ICW dukung KPK segera naikkan berkas Anas ke penuntutan
A A A
Sindonews.com - Kabar berkas kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum segera masuk kepenuntutan disambut baik Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu mempertimbangkan kesiapan alat bukti pendukung terhadap kasus tersebut.

Divisi Investigasi ICW, Tama Satria Langkun mengingatkan KPK bahwa batas waktu penahanan seorang tersangka adalah 120 hari. " Kalau prosesnya cepat kan bagus, apalagi Johan (juru bicara KPK) mengatakan hampir rampung (berkas kasus Anas Urbaningrum," ujar Tama ketika berbincang dengan Sindonews, melalui sambungan telepon, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Menurutnya, jika lebih dari 120 hari berkas kasusnya belum dilimpahkan ke penuntutan, KPK harus membebaskan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jika ini terjadi, kata Tama, akan berdampak pada rekam jejak KPK selama ini.

"Bebas dalam arti bukan bebas murni, tapi bebas dengan status tetap sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan berkas kasus Anas Urbaningrum segera rampung dan segera dilimpahkan ke penuntutan. Bahkan KPK gencar memeriksa sejumlah saksi terkait mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Hal ini diperkuat dengan keterangan dari juru bicara KPK Johan Budi yang mengatakan, pihaknya terus mengebut berkas penyidikan Anas Urbaningrum selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang.

"Kalau melihat tahapannya, mungkin tidak terlalu lama dinaikkan ke penuntutan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2014.

Berita berkas Anas segera naik ke penuntutan.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved