Pemecatan Pasek ekspresi fobia elite Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Pemecatan Gede Pasek Suardika dari Partai Demokrat dinilai telah melanggar kebebasan berserikat sebagai prinsip dasar demokrasi. Apalagi, jika pemecatan mantan anggota Komisi III dan Komisi IX DPR karena alasan subjektif.
"Jika ada sekelompok orang dengan mengatasnamakan lembaga memecat seseorang karena pertimbangan yang condong subyektif, maka di situ ada pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan tersebut," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/1/2014).
Ia melihat, kasus pemecatan Pasek ini sebagai salah satu cara Partai Demokrat untuk mengukuhkan kekuasaan elite partai yang sekarang memimpin.
"Cara paling aman dari ancaman perpecahan dalam tubuh partai tentu dengan menyingkirkan kader-kader yang potensial menjadi ancaman kenyamanan elite Partai Demokrat dalam memimpin," tandasnya.
Selain itu, kata Lucius, alasan lain pemecatan itu merupakan ekspresi fobia elite Partai Demokrat yang merasa terancam dengan kelompok lain yang sebelumnya pernah bergabung dengan partai berlambang bintang segitiga ini.
"Fobia ini nampak ditunjukkan oleh elite Partai Demokrat ketika berhadapan dengan PPI-nya Anas. Reaksi berlebihan kerap ditunjukkan oleh elite Partai Demokrat ketika PPI melakukan sesuatu," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gede Pasek dari keanggotaan di Komisi IX DPR.
Ia diberhentikan karena dinilai telah melanggar pakta integritas dan kode etik partai berlogo bintang segitiga itu. Tak sampai di situ, mantan Ketua Komisi III DPR ini juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Baca berita:
KPU akan tindak lanjuti surat keberatan pemecatan Pasek
Pasek nilai surat pemecatannya tak sesuai prosedur
Syarief Hasan: Pemecatan Pasek sesuai AD/ART
"Jika ada sekelompok orang dengan mengatasnamakan lembaga memecat seseorang karena pertimbangan yang condong subyektif, maka di situ ada pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan tersebut," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/1/2014).
Ia melihat, kasus pemecatan Pasek ini sebagai salah satu cara Partai Demokrat untuk mengukuhkan kekuasaan elite partai yang sekarang memimpin.
"Cara paling aman dari ancaman perpecahan dalam tubuh partai tentu dengan menyingkirkan kader-kader yang potensial menjadi ancaman kenyamanan elite Partai Demokrat dalam memimpin," tandasnya.
Selain itu, kata Lucius, alasan lain pemecatan itu merupakan ekspresi fobia elite Partai Demokrat yang merasa terancam dengan kelompok lain yang sebelumnya pernah bergabung dengan partai berlambang bintang segitiga ini.
"Fobia ini nampak ditunjukkan oleh elite Partai Demokrat ketika berhadapan dengan PPI-nya Anas. Reaksi berlebihan kerap ditunjukkan oleh elite Partai Demokrat ketika PPI melakukan sesuatu," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gede Pasek dari keanggotaan di Komisi IX DPR.
Ia diberhentikan karena dinilai telah melanggar pakta integritas dan kode etik partai berlogo bintang segitiga itu. Tak sampai di situ, mantan Ketua Komisi III DPR ini juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Baca berita:
KPU akan tindak lanjuti surat keberatan pemecatan Pasek
Pasek nilai surat pemecatannya tak sesuai prosedur
Syarief Hasan: Pemecatan Pasek sesuai AD/ART
(kri)