Insentif dokter tak ada, pelayanan kesehatan terancam

Rabu, 22 Januari 2014 - 23:45 WIB
Insentif dokter tak...
Insentif dokter tak ada, pelayanan kesehatan terancam
A A A
Sindonews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, tidak adanya insentif tetap untuk dokter dan petugas kesehatan akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di pelayanan primer.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zainal Abidin mengatakan, salah satu dampak terbesar dari tidak adanya insentif tetap terhadap dokter dan petugas kesehatan seperti perawat, bidan dan apoteker berdampak pada pelayanan kesehatan. Selain berdampak pada pelayanan, pendapatan yang didapat juga akan berkurang.

"Pasti kontinuitas pelayanan kesehatan terhambat," tandasnya saat ditemui di Kantor IDI, Jakarta, Rabu (22/11/2014).

Dalam hal ini, Zainal tidak dapat memastikan berapa penghasilan yang akan didapat setelah diterapkannya sistem kapitasi yang diterima dokter dan petugas kesehatan di pelayanan dasar. Untuk itu diharapkan, pemerintah dapat mempertimbangkan agar pemberian insentif tidak terlalu lama.

"Jangan menunggu sampai satu tahun, jika tidak diatur maka akan berbahaya bagi pelayananya," kata dia.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dan memprioritaskan dokter dan petugas kesehatan di pelayanan primer. Seharusnya dengan adanya kebijakan baru seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya tidak menjadi hambatan dalam pemberian layanan.

"Regulasi dibuat seharusnya tidak untuk menghambat, jika ada yang menghambat maka harus segera dirubah," tandasnya.

Selama ini jumlah puskesmas dan klinik swasta lebih banyak, dengan sistem kapitasi yang diterapkan diperkirakan pendapatan mereka akan terganggu. Insentif ini juga menjadi permintaan Presiden, untuk itu diharapkan pemerintah dapat mengikuti instruksi yang diputuskan dalam rapat serta melakukan pengkajian.

Zainal menegaskan, sambil berjalan pola pikir dokter dan masyarakat terkait kesehatan harus ditingkatkan. Karena hal ini akan berkaitan kepada sistem kapitasi sebagai penghasilan yang diterima oleh dokter dan pelayanan kesehatan lainnya pada layanan primer.

"Diusahakan masyarakat ke dokter bukan untuk berobat tetapi kontrol kesakitan. Karena belanja obat itu mahal dan mengakibatkan pengeluarannya menjadi banyak," tegasnya.

Baca berita:
Kemenkes: Insentif dokter belum ada titik terang
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8284 seconds (0.1#10.140)