DPR desak pemerintah moratorium TKI Hongkong

Rabu, 22 Januari 2014 - 15:19 WIB
DPR desak pemerintah...
DPR desak pemerintah moratorium TKI Hongkong
A A A
Sindonews.com - Komisi IX DPR menyesalkan kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di luar negeri, kembali terulang.

Hal tersebut dikatakan anggota DPR, Mardiana Indraswati. Menurutnya, terulangnya penganiayaan yang menimpa Erwiana Sulistiyaningsih (20) TKW asal Ngawi, Jawa Timur (Jatim), menunjukkan negara gagal melindungi warga negaranya, terutama para buruh Migran yang tengah mengais rezeki di luar negeri.

Selain itu, penganiayaan para TKI Ini menunjukkan lemahnya regulasi atau undang-undang untuk melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Ini masalah serius, pemerintah harus memperbaiki perjanjian agar kasus ini tak terulang," jelas Mardiana, sesaat sesudah melihat kondisi Erwiana di Rumah Sakit (RS), Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2014).

Untuk itu Komisi IX, ungkap Mardiana, akan kembali mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium TKI di seluruh negara yang menjadi tujuan penyaluran buruh migran ini.

"Kasus penganiayaan ini merupakan bentuk penghinaan martabat bangsa. Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena menyangkut martabat bangsa. Kalau perlu kasus ini harus dilaporkan ke internasional," jelasnya.

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hubungan antara Pemerintah Indonesia dan Hongkong harus diperbaiki demi perlindungan tenaga kerja yang bekerja di sana.

"Setelah dari sini, tentunya kami akan melapor ke pimpinan Komisi IX, agar segera diagendakan tindaklanjut atau upaya perlindungan TKI," tambahnya.

Sementara itu, aksi keprihatinan terhadap penganiayaan yang menimpa Erwiana terus mengalir. Setelah sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta, perkumpulan TKI di Sragen yang tergabung dalam Kumpulan Wong Sragen (KWS) juga juga membantu Rp15 juta.

Sebelumnya, TKI lainnya di luar dari KWS juga memberikan bantuan yang terkumpul dari aksi dompet peduli Erwiana sebesar Rp40 juta. "Selama dua hari, kami spontan mengumpulkan bantuan dari teman-teman di luar nageri dan langsung diserahkan ke Erwiana," ujar Ketua KWS, Darmin.

Darmin menambahkan,warga Sragen yang menjadi TKI di luar negeri dan tergabung dalam KWS sebanyak 18 ribu orang. Mereka tersebar di Hongkong, Singapura, Taiwan dan beberapa negara lain.

"Munculnya kasus Erwiana ini menjadi keprihatinan anggota KWS. KWS juga siap menjadi pendamping Erwiana untuk mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved