DPR desak pemerintah moratorium TKI Hongkong

Rabu, 22 Januari 2014 - 15:19 WIB
DPR desak pemerintah moratorium TKI Hongkong
DPR desak pemerintah moratorium TKI Hongkong
A A A
Sindonews.com - Komisi IX DPR menyesalkan kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di luar negeri, kembali terulang.

Hal tersebut dikatakan anggota DPR, Mardiana Indraswati. Menurutnya, terulangnya penganiayaan yang menimpa Erwiana Sulistiyaningsih (20) TKW asal Ngawi, Jawa Timur (Jatim), menunjukkan negara gagal melindungi warga negaranya, terutama para buruh Migran yang tengah mengais rezeki di luar negeri.

Selain itu, penganiayaan para TKI Ini menunjukkan lemahnya regulasi atau undang-undang untuk melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Ini masalah serius, pemerintah harus memperbaiki perjanjian agar kasus ini tak terulang," jelas Mardiana, sesaat sesudah melihat kondisi Erwiana di Rumah Sakit (RS), Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2014).

Untuk itu Komisi IX, ungkap Mardiana, akan kembali mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium TKI di seluruh negara yang menjadi tujuan penyaluran buruh migran ini.

"Kasus penganiayaan ini merupakan bentuk penghinaan martabat bangsa. Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena menyangkut martabat bangsa. Kalau perlu kasus ini harus dilaporkan ke internasional," jelasnya.

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hubungan antara Pemerintah Indonesia dan Hongkong harus diperbaiki demi perlindungan tenaga kerja yang bekerja di sana.

"Setelah dari sini, tentunya kami akan melapor ke pimpinan Komisi IX, agar segera diagendakan tindaklanjut atau upaya perlindungan TKI," tambahnya.

Sementara itu, aksi keprihatinan terhadap penganiayaan yang menimpa Erwiana terus mengalir. Setelah sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta, perkumpulan TKI di Sragen yang tergabung dalam Kumpulan Wong Sragen (KWS) juga juga membantu Rp15 juta.

Sebelumnya, TKI lainnya di luar dari KWS juga memberikan bantuan yang terkumpul dari aksi dompet peduli Erwiana sebesar Rp40 juta. "Selama dua hari, kami spontan mengumpulkan bantuan dari teman-teman di luar nageri dan langsung diserahkan ke Erwiana," ujar Ketua KWS, Darmin.

Darmin menambahkan,warga Sragen yang menjadi TKI di luar negeri dan tergabung dalam KWS sebanyak 18 ribu orang. Mereka tersebar di Hongkong, Singapura, Taiwan dan beberapa negara lain.

"Munculnya kasus Erwiana ini menjadi keprihatinan anggota KWS. KWS juga siap menjadi pendamping Erwiana untuk mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)