Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner

Selasa, 21 Januari 2014 - 21:26 WIB
Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner
Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner
A A A
Sindonews.com - Proses penyelidikan Kepolisian Hongkong dimulai hari ini. Erwiana melaporkan penganiayaan yang dilakukan majikannya kepada polisi Hongkong.

Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono menerangkan, berdasarkan laporan dari Sragen, Kepolisian Hongkong menanyakan mulai proses keberangkatan Erwiana, saat bekerja di Hongkong sampai pada perlakukan kekerasan majikan terhadapnya.

Suhartono menerangkan selama wawancara, Erwiana yang kondisinya makin membaik, dapat menjawab dan menerangkan berbagai hal yang ditanyakan oleh Kepolisian Hongkong dengan lancar. “Meskipun beberapa kali Erwiana meminta waktu istirahat sebentar,” katanya di Gedung Kemenakertrans, Selasa (21/1/2014).

Pemeriksaan dan wawancara langsung terhadap Erwiana ini diadakan di ruang perawatan. Wawancara dilakukan oleh empat orang dari Kepolisian Hongkong dan dua orang dari Departemen Tenaga Kerja Hongkong.

Sedangkan perwakilan Indonesia antara lain Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja Hongkong Sandra Utami, Perwakilan KJRI Hongkong dan Polri. Pemeriksaan berupa wawancara langsung ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB.

Erwiana menerangkan, dirinya berangkat ke Hongkong sesuai dengan prosedur. Dia diberangkatkan melalui pelaksana penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan Agensi Hongkong secara resmi. Namun ternyata sejak sebulan bekerja, Erwiana mulai merasa tidak nyaman terhadap perlakukan majikannya.

Erwiana, kata Suhartono, selama bekerja merasa kekurangan makan yang hanya diberi nasi dan lauk seadanya pada pagi hari dan selebihnya hanya diberi beberapa potong roti saja. “Erwiana pun merasa kurang tidur karena dipaksa terus bekerja dan tempat tidurnya hanya di gudang penyimpanan barang,” tuturnya.

Selain tak pernah memberikan gaji selama tujuh bulan bekerja, kata Suhartono, Erwiana mulai sering merasakan kekerasan dari majikannya. Setiap melakukan kesalahan kecil dia kena pukul.

Mulai dari dipukul tangan, kaki, badan dan kepala dengan berbagai benda tumpul yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, pernah sekali waktu mulutnya disedot menggunakan alat penyedot debu.

“Sebenarnya sejak awal Erwiana melaporkan kasus ini kepada agen TKI di Hongkong. Namun disarankan tetap bekerja. Bahkan, dia sempat melarikan diri namun akhirnya pulang kembali ke rumah majikannya. Tapi alih-alih membaik, perlakuan kekerasan semakin menjadi,” kata Suhartono.

Suhartono berharap, penyelidikan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian Hongkong ini dapat segera dituntaskan. Selain itu dilanjutkan dengan menyeret majikan yang bernama Law Wan Tung ke pengadilan. Apalagi bukti-bukti kekerasaan dan penganiayaan sudah sangat lengkap.

Saat ini, pihak Kepolisian Hongkong masih berada di Polres Sragen, Jawa Tengah untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Termasuk penyataan dokter yang merawat serta visum dan medical repot dari Erwiana.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, kondisi Erwiana ketika dia menemuinya kemarin malam sudah berangsur-angsur membaik. Meskipun Erwiana menyatakan masih didera rasa sakit di kepala karena memang ada bekas benturan di kepalanya.

Dia menyatakan, bekas luka berupa lingkaran hitam di kakinya bukan karena dipasung melainkan Erwiana mengidap alergi, sehingga saat alergi itu kambuh dia memperban kakinya dengan erat. “Masih terlihat luka di tangan dan juga ada luka di bokong,” ungkapnya.

Jumhur menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi Erwiana selama diwawancarai kepolisian Hongkong di rumah sakit. Selain itu jua sudah disiapkan tim pengacara yang akan mendampinginya selama persidangan di Hongkong.

Jumhur juga membantah isu pemerintah menginginkan ada perdamaian dalam kasus ini. Dia menegaskan, kasus Erwiana adalah kasus pelanggaran hukum terberat di awal tahun 2014 ini dan memerlukan perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi TKI asal Sragen itu.

Baca berita:
Agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5499 seconds (0.1#10.140)