Palsukan dokumen, PDIP merasa dibohongi Ketua Komjak
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa 'dibohongi' Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Saat melamar di partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut, Halius mengaku sebagai anggota Komjak. Bahkan, Halius mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya itu. Namun, dalam kenyataannya ternyata Halius tetap menjabat sebagai Ketua Komjak.
"Dalam pengakuan kepada kami dia bukan Ketua Komisi (Komjak), hanya anggota Komjak yang siap mengundurkan diri," kata Liason Officer (LO) PDIP Sudayatmiko Aribowo, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dikatakan Miko, pada saat itu, semua caleg PDIP disodorkan form formulir BB-5 tentang kesedian mengundurkan diri jika menjabat sebagai pejabat negara. Aturan dari KPU itu menurutnya sebagai acuan umum bagi semua caleg untuk patuh.
Namun demikian, jika terdapat pengaduan dari masyarakat terkait keberatan pencalegan seseorang, maka hal itu menjadi tanggung jawab caleg bersangkutan.
Oleh sebab itu, jika akhirnya Halius harus dicoret sebagai caleg daerah pemilihan Sumatera Barat I nomor urut 2, maka pihaknya tak keberatan.
"Tetapi jika ditemukan bermasalah di akhir, ya dia punya itikad yang kurang baik. Kalau dia dicoret, ya salah dia," tutupnya.
Baca berita:
Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
Saat melamar di partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut, Halius mengaku sebagai anggota Komjak. Bahkan, Halius mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya itu. Namun, dalam kenyataannya ternyata Halius tetap menjabat sebagai Ketua Komjak.
"Dalam pengakuan kepada kami dia bukan Ketua Komisi (Komjak), hanya anggota Komjak yang siap mengundurkan diri," kata Liason Officer (LO) PDIP Sudayatmiko Aribowo, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dikatakan Miko, pada saat itu, semua caleg PDIP disodorkan form formulir BB-5 tentang kesedian mengundurkan diri jika menjabat sebagai pejabat negara. Aturan dari KPU itu menurutnya sebagai acuan umum bagi semua caleg untuk patuh.
Namun demikian, jika terdapat pengaduan dari masyarakat terkait keberatan pencalegan seseorang, maka hal itu menjadi tanggung jawab caleg bersangkutan.
Oleh sebab itu, jika akhirnya Halius harus dicoret sebagai caleg daerah pemilihan Sumatera Barat I nomor urut 2, maka pihaknya tak keberatan.
"Tetapi jika ditemukan bermasalah di akhir, ya dia punya itikad yang kurang baik. Kalau dia dicoret, ya salah dia," tutupnya.
Baca berita:
Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
(kri)