Anggota Komjak tak tahu Halius nyaleg
A
A
A
Sindonews.com - Pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein sebagai calon anggota legislatif (caleg) dituding tanpa sepengetahuan pihak Komjak. Pencalonan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Beliau selama ini tidak ada komunikasi dengan kami (anggota Komjak), khususnya dengan saya. Saya tidak tahu menahu bahwa dia sudah jadi calon (DPR RI)," kata Anggota Komjak nonaktif Kamilov Sagala, di Gedung KPU, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Kamilov sendiri tahu soal pencalegan Halius dari media belakangan ini. Dia mengaku sebagai anggota tak perlu mengetahui kalau atasannya maju sebagai caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun menurutnya, belum terlambat bagi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengambil sikap, terkait pencalegan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tersebut.
"Ini saya lihat ada yang salah. Sebagai orang yang mengetahui, kalau ada pemimpin salah saya harus ingatkan, memang waktunya baru ini," pungkasnya.
Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU
"Beliau selama ini tidak ada komunikasi dengan kami (anggota Komjak), khususnya dengan saya. Saya tidak tahu menahu bahwa dia sudah jadi calon (DPR RI)," kata Anggota Komjak nonaktif Kamilov Sagala, di Gedung KPU, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Kamilov sendiri tahu soal pencalegan Halius dari media belakangan ini. Dia mengaku sebagai anggota tak perlu mengetahui kalau atasannya maju sebagai caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun menurutnya, belum terlambat bagi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengambil sikap, terkait pencalegan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tersebut.
"Ini saya lihat ada yang salah. Sebagai orang yang mengetahui, kalau ada pemimpin salah saya harus ingatkan, memang waktunya baru ini," pungkasnya.
Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU
(maf)