Kasubag Sekda Pemprov Riau diperiksa terkait kasus ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, akan menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pengalihan minyak tanah ke gas, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk itu, hari ini Dit Tipikor akan memanggil Aryadi selaku Kepala Sub Bagian Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Riau, untuk menjadi saksi seperti yang sudah diagendakan.
"Semua yang ada diagendakan, akan kita panggil," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Suhardi Alius di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan langsung ditangani oleh Subdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri, Dolifar. Kendati demikian, masih belum diketahui apakah saksi yang diagendakan akan hadir atau tidak. "Masih belum tahu hadir atau tidak," pungkasnya.
Untuk itu, hari ini Dit Tipikor akan memanggil Aryadi selaku Kepala Sub Bagian Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Riau, untuk menjadi saksi seperti yang sudah diagendakan.
"Semua yang ada diagendakan, akan kita panggil," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Suhardi Alius di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan langsung ditangani oleh Subdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri, Dolifar. Kendati demikian, masih belum diketahui apakah saksi yang diagendakan akan hadir atau tidak. "Masih belum tahu hadir atau tidak," pungkasnya.
(maf)