KPK tunggu pernyataan Anas soal justice collaborator
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut rencana Anas Urbaningrum untuk menjadi justice collaborator terkait kasus pembangunan proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun KPK masih menunggu rencana itu keluar dari mulut mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. KPK mengaku sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Anas.
"Belum ada pernyataan atau keinginan untuk jadi justice collaborator yang disampaikan tersangka kepada penyidik," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Menurut Johan, selama ini pernyataan siap membantu datang dari kerabat maupun kuasa hukum Anas. Sehingga KPK belum bisa menyimpulkan justice collaborator itu keinginan Anas.
"Kalau saya baca berita, itu statmen (pernyataan) pengacaranya yang mau Anas kooperatif. Tapi di sisi lain, ada pengacaranya yang larang Anas bicara. Jadi inikan membingungkan," ujarnya.
Sementara itu KPK menegaskan, Anas tetap menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hal itu sekaligus menangkis pernyataan bahwa Anas menuruti saran kuasa hukum, Adnan Buyung Nasution. "Kalau dilihat tadi dia (Anas) menjalani pemeriksaan dari penyidik (KPK)," ungkapnya.
Adapun, tambah Johan, Anas kooperatif menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Menurutnya, Anas bersedia menjawab apa yang ditanyakan para penyidik KPK. "Oh iya (jawab)," imbuhnya.
Jadi justice collaborator, keselamatan Anas perlu dijamin
Namun KPK masih menunggu rencana itu keluar dari mulut mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. KPK mengaku sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Anas.
"Belum ada pernyataan atau keinginan untuk jadi justice collaborator yang disampaikan tersangka kepada penyidik," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Menurut Johan, selama ini pernyataan siap membantu datang dari kerabat maupun kuasa hukum Anas. Sehingga KPK belum bisa menyimpulkan justice collaborator itu keinginan Anas.
"Kalau saya baca berita, itu statmen (pernyataan) pengacaranya yang mau Anas kooperatif. Tapi di sisi lain, ada pengacaranya yang larang Anas bicara. Jadi inikan membingungkan," ujarnya.
Sementara itu KPK menegaskan, Anas tetap menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hal itu sekaligus menangkis pernyataan bahwa Anas menuruti saran kuasa hukum, Adnan Buyung Nasution. "Kalau dilihat tadi dia (Anas) menjalani pemeriksaan dari penyidik (KPK)," ungkapnya.
Adapun, tambah Johan, Anas kooperatif menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Menurutnya, Anas bersedia menjawab apa yang ditanyakan para penyidik KPK. "Oh iya (jawab)," imbuhnya.
Jadi justice collaborator, keselamatan Anas perlu dijamin
(maf)