Nazar: Sutan Bathoegana ada main di Proyek ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana dan anggota Komisi III Fraksi PDIP Herman Heri bermain dalam proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Terpidana wisma atlet Palembang ini mengaku memang tidak mengetahui dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana di kasus tersangka Sekjen ESDM Waryono Karyo. Tetapi kata dia, sudah sejak dulu Sutan memang sering bermain di proyek-proyek Kementerian ESDM.
Salah satunya dalam proyek solar home system PLTS ESDM senilai Rp2,5 triliun yang menyeret Kosasih Abbas (mantan Kepala Subdirektorat Usaha Energi Baru dan Terbarukan).
"Saya kalau soal itu (penggeledahan ruang kerja dan rumah Sutan) saya enggak tahu (hubungannya dengan Waryono). Yang jelas proyek PLTS yang di Kementerian ESDM, yang hampir Rp2,5 triliun," ungkap Nazar di depan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/1/14).
Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Pemilik Group Permai mengungkapkan, Kosasih yang sudah diberikan status justice collabolator itu juga tidak mengungkap keterlibatan pihak lain. Di antaranya anggota DPR yang turut bermain dalam proyek PLTS. Padahal harus dibuka semua yang bermain. "Tapi sampai sekarang enggak ada kan?" tanya Nazar.
Dia kemudian menuding, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Heri turut mengatur proyek PLTS melalui adiknya bernama Yudi. "Begini yang harus diungkap oleh KPK itu siapa-siapa saja yang terlibat. Yang pasti Herman Heri, ada Gusti, Ada Rifki. Itu yang harus diungkap. Terus aktor-aktor di atas Kementerian ESDM-nya," bebernya.
Soal Herman Heri ini, Nazar menuding politisi PDIP itu dalam satu kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III pernah mengancam akan menembak Ade Rahardja, Deputi Penindakan saat itu. Tetapi Nazar tidak menyebutkan alasan Herman mengancam Herman. "Tanya Pak Busyro," tuturnya untuk meyakinkan.
Terpidana wisma atlet Palembang ini mengaku memang tidak mengetahui dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana di kasus tersangka Sekjen ESDM Waryono Karyo. Tetapi kata dia, sudah sejak dulu Sutan memang sering bermain di proyek-proyek Kementerian ESDM.
Salah satunya dalam proyek solar home system PLTS ESDM senilai Rp2,5 triliun yang menyeret Kosasih Abbas (mantan Kepala Subdirektorat Usaha Energi Baru dan Terbarukan).
"Saya kalau soal itu (penggeledahan ruang kerja dan rumah Sutan) saya enggak tahu (hubungannya dengan Waryono). Yang jelas proyek PLTS yang di Kementerian ESDM, yang hampir Rp2,5 triliun," ungkap Nazar di depan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/1/14).
Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Pemilik Group Permai mengungkapkan, Kosasih yang sudah diberikan status justice collabolator itu juga tidak mengungkap keterlibatan pihak lain. Di antaranya anggota DPR yang turut bermain dalam proyek PLTS. Padahal harus dibuka semua yang bermain. "Tapi sampai sekarang enggak ada kan?" tanya Nazar.
Dia kemudian menuding, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Heri turut mengatur proyek PLTS melalui adiknya bernama Yudi. "Begini yang harus diungkap oleh KPK itu siapa-siapa saja yang terlibat. Yang pasti Herman Heri, ada Gusti, Ada Rifki. Itu yang harus diungkap. Terus aktor-aktor di atas Kementerian ESDM-nya," bebernya.
Soal Herman Heri ini, Nazar menuding politisi PDIP itu dalam satu kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III pernah mengancam akan menembak Ade Rahardja, Deputi Penindakan saat itu. Tetapi Nazar tidak menyebutkan alasan Herman mengancam Herman. "Tanya Pak Busyro," tuturnya untuk meyakinkan.
(hyk)