Alasan KPK geledah ruang Sutan, Tri & Zainuddin

Kamis, 16 Januari 2014 - 21:37 WIB
Alasan KPK geledah ruang...
Alasan KPK geledah ruang Sutan, Tri & Zainuddin
A A A
Sindonews.com - Meski belum seluruhnya benar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ruang fraksi di DPR RI, patut diduga dijadikan tempat pertemuan pejabat di lingkungan SKK Migas bersama anggota DPR RI.

Ruang fraksi yang dimaksud adalah ruang Fraksi Partai Demokrat. Namun, saat dikonfirmasi terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Sutan Bathoegana, Tri Yulianto, dan Zainuddin Amali hari ini, KPK berdalih sebagai bagian dari penyidikan kasus suap di lingkungan SKK Migas.

"Alasan menggeledah suatu tempat, karena diduga di sana ada jejak-jejak tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Namun begitu, Johan menolak jika objek penyidikan kasus mengarah pada ruangan atau fraksi sebagai tempat pertemuan. Sebab, kata Johan, penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi jejak-jejak tersangka.

"Bukan, diduga jejak-jejak tersangka ada di ruangan itu. Jangan fraksinya yang didahuluin, tapi di ruangan itu," ujarnya.

Terlepas dari sahih atau tidaknya fraksi dijadikan tempat pertemuan pejabat SKK Migas dan sejumlah anggota DPR RI Komisi VII. Tetapi, pada persidangan dengan terdakwa Deviardi dan Rudi Rubiandini sempat disebutkan pemberian uang kepada sejumlah anggota Komisi VII.

Rudi mengaku menyerahkan uang sebesar 200 ribu dolar Amerika kepada anggota Komisi VII bernama Tri Yulianto. Bahkan, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, diduga meminta jatah tersebut.

Untuk diketahui, setelah KPK menetapkan Sekjen ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka, penyidik bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Penyidik menggeledah ruangan milik anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (F-Demokrat), dan ruangan Zaiunuddin Amali (Golkar).

Selain menggeledah ruang kerja di Gedung Nusantara 1, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.

Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun menjadi operasi penggeledahan KPK.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved