Anak buah tersangka, Jero sebut penilaian WTP BPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Namun, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan pengawasan di lembaga yang dipimpinnya selama ini sudah maksimal. " Jangan bilang kecolongan ya," ujar Jero, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Bahkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.
"Itu laporan pembukuan Kementerian ESDM, dan BPK yang melakukannya. Tapi kali ini kan ada kasus, kasus ini di luar urusan laporan keuangan Kementerian ESDM," tukasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi dalam proses hukum yang menyeret anak buahnya itu, Jero enggan menjawabnya. "Jangan berandai-andai ya," ucapnya.
Berita KPK usut kewenangan Jero Wacik di SKK Migas.
Namun, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan pengawasan di lembaga yang dipimpinnya selama ini sudah maksimal. " Jangan bilang kecolongan ya," ujar Jero, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Bahkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.
"Itu laporan pembukuan Kementerian ESDM, dan BPK yang melakukannya. Tapi kali ini kan ada kasus, kasus ini di luar urusan laporan keuangan Kementerian ESDM," tukasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi dalam proses hukum yang menyeret anak buahnya itu, Jero enggan menjawabnya. "Jangan berandai-andai ya," ucapnya.
Berita KPK usut kewenangan Jero Wacik di SKK Migas.
(kur)