Ini tiga ruangan yang digeledah KPK di DPR

Kamis, 16 Januari 2014 - 14:28 WIB
Ini tiga ruangan yang...
Ini tiga ruangan yang digeledah KPK di DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno (WK) sebagai tersangka terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Setelah menetapkan tersangkan tersebut, KPK bergerak cepat menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, penggeledahan tiga ruangan milik anggota Komisi VII DPR RI.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, tiga ruangan itu adalah, ruangan milik Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, ruang anggota Komisi VII Tri Yulianto (Demokrat), dan ruang kerja anggota Komisi VII Zainuddin Amali (Fraksi Partai Golkar).

"Melengkapi proses penyidikan, ada sejumlah agenda geledah di sejumlah tempat," kata Johan Budi saat jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Diketahui, ruang kerja milik Sutan Bathoegana berada di lantai 9 Gedung Nusantara I, ruang kerja milik Tri Yulianto berada di lantai 10 Gedung Nusantara, dan ruang kerja milik Zainuddin menempati lantai 11 di Gedung Nusantara I.

Selain menggeledah ruang kerja di Gedung DPR, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah milik Sutan Bathoegana yang beralamat di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat, dan rumah milik Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur. "(Penggeledahan) diduga ada jejak tersangka WK di sana," ujar Johan.

KPK sendiri, kata Johan, tengah melakukan penggeledahan di tiga ruangan anggota DPR RI itu sejak pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan terkait status tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Politikus Demokrat pasrah ruangannya digeledah KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)