Daftar SNMPTN wajib miliki nomor induk
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mewajibkan sekolah mengurus nomor induk siswa sebagai syarat utama pendaftaran. Bagi yang belum punya nomor induk siswa ini, tidak bias ikut serta dalam SNMPTN.
Kepala Sekretariat SNMPTN 2014 Bambang Hermanto mengatakan, tahun lalu ada banyak sekali siswa yang tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN). Panitia masih memberikan kompensasi yakni dengan membuat nomor induk sementara bagi siswa yang telah mendaftar. Namun untuk tahun ini kompensasi ini dicabut.
“NISN itu kan semacam kode unik yang semestinya dimiliki masing-masing siswa. Untuk tahun ini kami wajibkan semua sekolah mengurus NISN dulu sebelum mendaftar,” katanya ketika dihubungi Sindo, Rabu 15 Januari 2014.
Bambang menyatakan, pada proses pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) selain NISN sekolah juga harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Jika suatu sekolah belum mengurus NPSN maka siswanya secara otomatis tidak akan memiliki NISN.
Tanpa kedua data tersebut, siswa tidak bisa melakukan pengunggahan data ke PDSS yang artinya dia tidak berkesempatan mengikuti SNMPTN. Dia berharap, sekolah segera mengurus kedua nomor pokok tersebut ke dinas pendidikan setempat sehingga penginputan data PDSS dapat selesai sesuai jadwal.
Bambang mengungkapkan, tidak hanya sekolah di kota kecil, namun di perkotaan juga banyak sekolah yang belum memiliki nomor induk. Tahun lalu saja di Bandung ada beberapa siswa yang terdeteksi tidak mempunyai NISN.
Panitia pun meminta pengelola sekolah untuk segera mengurusnya sebelum masa pendaftaran PDSS selesai pada 6 Maret mendatang. “Mumpung waktu masih panjang. Jangan sampai siswa berprestasi dikorbankan tidak ikut SNMPTN karena ulah sekolah yang tidak mau urus nomor induk,” jelasnya.
Diketahui, NPSN adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Kodenya sendiri berjumlah delapan digit. Sementara NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Bambang mengungkapkan, sampai pukul 17.00 WIB kemarin baru 484 sekolah yang mendaftar di PDSS. Jumlah siswa yang telah didaftarkan mencapai 21.000 orang. Dia menjelaskan, pergerakan ini masih terbilang normal mengingat pendaftaran PDSS baru dibuka dua minggu.
Bambang memperkirakan, saat ini sekolah masih menginventarisir siswa dan juga dokumen yang diperlukan. Menjelang minggu-minggu terakhir penutupan, ungkapnya, sekolah akan berbondong-bondong melakukan pendaftaran. “Pengalaman dari tahun ke tahun seperti itu. Kami akan intensifkan server pada menjelang penutupan,” tuturnya.
Berita semua pihak wajib berperan majukan pendidikan.
Kepala Sekretariat SNMPTN 2014 Bambang Hermanto mengatakan, tahun lalu ada banyak sekali siswa yang tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN). Panitia masih memberikan kompensasi yakni dengan membuat nomor induk sementara bagi siswa yang telah mendaftar. Namun untuk tahun ini kompensasi ini dicabut.
“NISN itu kan semacam kode unik yang semestinya dimiliki masing-masing siswa. Untuk tahun ini kami wajibkan semua sekolah mengurus NISN dulu sebelum mendaftar,” katanya ketika dihubungi Sindo, Rabu 15 Januari 2014.
Bambang menyatakan, pada proses pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) selain NISN sekolah juga harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Jika suatu sekolah belum mengurus NPSN maka siswanya secara otomatis tidak akan memiliki NISN.
Tanpa kedua data tersebut, siswa tidak bisa melakukan pengunggahan data ke PDSS yang artinya dia tidak berkesempatan mengikuti SNMPTN. Dia berharap, sekolah segera mengurus kedua nomor pokok tersebut ke dinas pendidikan setempat sehingga penginputan data PDSS dapat selesai sesuai jadwal.
Bambang mengungkapkan, tidak hanya sekolah di kota kecil, namun di perkotaan juga banyak sekolah yang belum memiliki nomor induk. Tahun lalu saja di Bandung ada beberapa siswa yang terdeteksi tidak mempunyai NISN.
Panitia pun meminta pengelola sekolah untuk segera mengurusnya sebelum masa pendaftaran PDSS selesai pada 6 Maret mendatang. “Mumpung waktu masih panjang. Jangan sampai siswa berprestasi dikorbankan tidak ikut SNMPTN karena ulah sekolah yang tidak mau urus nomor induk,” jelasnya.
Diketahui, NPSN adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Kodenya sendiri berjumlah delapan digit. Sementara NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Bambang mengungkapkan, sampai pukul 17.00 WIB kemarin baru 484 sekolah yang mendaftar di PDSS. Jumlah siswa yang telah didaftarkan mencapai 21.000 orang. Dia menjelaskan, pergerakan ini masih terbilang normal mengingat pendaftaran PDSS baru dibuka dua minggu.
Bambang memperkirakan, saat ini sekolah masih menginventarisir siswa dan juga dokumen yang diperlukan. Menjelang minggu-minggu terakhir penutupan, ungkapnya, sekolah akan berbondong-bondong melakukan pendaftaran. “Pengalaman dari tahun ke tahun seperti itu. Kami akan intensifkan server pada menjelang penutupan,” tuturnya.
Berita semua pihak wajib berperan majukan pendidikan.
(kur)