Soal makan, keluarga Anas berharap KPK beri izin
Rabu, 15 Januari 2014 - 15:42 WIB
Soal makan, keluarga Anas berharap KPK beri izin
A
A
A
Sindonews.com - Setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presidium Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum masih sulit mendapatkan makanan dari pihak keluarga.
Menanggapi hal itu, kubu Anas belum berencana melaporkan hal tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, pihak Anas masih berupaya, agar makanan yang dibawa keluarga tetap diperbolehkan masuk.
Penasihat hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
"Dia (Anas) cerita pada saya, dia butuh olahraga. Kan itu kesehatan. Pemeriksaan tanpa kesehatan tak ada artinya. Kan Anas mau kerja sama dengan KPK," kata Firman, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).
Ia berharap, KPK berlaku adil terhadap semua tahanan. Termasuk soal keinginan keluarga Anas yang berharap masakan keluarga bisa masuk. "Soal makanan, hari ini memang belum dikabulkan juga. Padahal Mas Anas menginginkan juga," sambungnya.
Anas & PPI diminta tidak mengumbar statement politik
Menanggapi hal itu, kubu Anas belum berencana melaporkan hal tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, pihak Anas masih berupaya, agar makanan yang dibawa keluarga tetap diperbolehkan masuk.
Penasihat hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
"Dia (Anas) cerita pada saya, dia butuh olahraga. Kan itu kesehatan. Pemeriksaan tanpa kesehatan tak ada artinya. Kan Anas mau kerja sama dengan KPK," kata Firman, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).
Ia berharap, KPK berlaku adil terhadap semua tahanan. Termasuk soal keinginan keluarga Anas yang berharap masakan keluarga bisa masuk. "Soal makanan, hari ini memang belum dikabulkan juga. Padahal Mas Anas menginginkan juga," sambungnya.
Anas & PPI diminta tidak mengumbar statement politik
(maf)