Terzalimi, keluarga larang Anas makan & minum pemberian KPK

Jum'at, 10 Januari 2014 - 21:07 WIB
Terzalimi, keluarga...
Terzalimi, keluarga larang Anas makan & minum pemberian KPK
A A A
Sindonews.com - Pihak keluarga melarang Anas Urbaningrum untuk menerima makanan dan minuman yang akan diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Sampai saat ini, kami masih meyakini kalau Mas Anas itu bersih. Untuk itu, kami akan menjaga makan dan minumnya Mas Anas. Jangan sampai makan dan minum dari pemberian KPK," kata Fungsionaris PPI Denny Hariyatna di Markas PPI, Duren Sawit,Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Denny menambahkan, sampai saat ini pihak keluarga Anas juga masih meyakini Anas sedang dizalimi oleh kelompok-kelompok tertentu yang sejak awal memang ingin menjebloskan Anas ke penjara. "Kita tahu kalau Mas Anas terzalimi," pungkas Denny.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anas keluar dari Gedung KPK Jumat (10/1/2014) sekira pukul 18.45 WIB. Dia langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.

Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Anas masih menyempatkan diri memberikan keterangan. Sekira tiga menit ia mengungkapkan perihal pemeriksaan dan penahanannya. Usai memberi keterangan, Presidium PPI ini langsung digiring menuju mobil tahanan KPK yang sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Baca berita:
Keluarga nilai penahanan Anas sarat muatan politis
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved