Anas: KPK tak selamanya benar
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus proyek sport center Hambalang Anas Urbaningrum menegaskan, tidak ada institusi maupun manusia yang jadi pemegang kebenaran secara tunggal di dunia ini, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang saya yakini adalah, tidak ada pemegang kebenaran tunggal," kata Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
"Tidak ada manusia yang selalu benar. Sifat manusia itu bisa salah. Tidak boleh ada lembaga atau orang yang dinisbatkan selalu benar," imbuhnya.
Kendati demikian, Anas menegaskan, pihaknya tetap kerja sama dengan KPK, kendati dirinya akan ditahan. "Kita harus buka kemungkinan kerja sama. Intinya, yang selalu benar itu hanya Tuhan. Nabi yang maksum (terpelihara dari kesalahan) pun pernah ditegur oleh Tuhan," papar Anas.
"Salam hormat saya, pada pimpinan KPK ya, tidak apa-apalah pokoknya. Yang penting mari kita menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 7 Januari 2014, Anas tidak memenuhi panggilan KPK, hanya tim kuasa hukum dan kolega Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang datang ke KPK. Kemudian KPK melayangkan surat pemanggilan mengagendakan pemeriksaan Anas hari ini, dalam kasus Hambalang.
Mau panggil Anas? Ini syarat untuk KPK
PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
"Yang saya yakini adalah, tidak ada pemegang kebenaran tunggal," kata Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
"Tidak ada manusia yang selalu benar. Sifat manusia itu bisa salah. Tidak boleh ada lembaga atau orang yang dinisbatkan selalu benar," imbuhnya.
Kendati demikian, Anas menegaskan, pihaknya tetap kerja sama dengan KPK, kendati dirinya akan ditahan. "Kita harus buka kemungkinan kerja sama. Intinya, yang selalu benar itu hanya Tuhan. Nabi yang maksum (terpelihara dari kesalahan) pun pernah ditegur oleh Tuhan," papar Anas.
"Salam hormat saya, pada pimpinan KPK ya, tidak apa-apalah pokoknya. Yang penting mari kita menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 7 Januari 2014, Anas tidak memenuhi panggilan KPK, hanya tim kuasa hukum dan kolega Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang datang ke KPK. Kemudian KPK melayangkan surat pemanggilan mengagendakan pemeriksaan Anas hari ini, dalam kasus Hambalang.
Mau panggil Anas? Ini syarat untuk KPK
PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
(maf)