Dilaporkan ke polisi, PPI siap tuntut balik Denny

Kamis, 09 Januari 2014 - 12:30 WIB
Dilaporkan ke polisi,...
Dilaporkan ke polisi, PPI siap tuntut balik Denny
A A A
Sindonews.com - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menegaskan untuk menuntut balik Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana.

Tuntutan ini akan dilayangkan jika terbukti ada pertemuan Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Bogor.

"Meski sudah minta maaf, saya tetap akan menuntut balik DI (Denny Indrayana) bila di kemudian hari berdasarkan data yang saya peroleh ternyata pertemuan tersebut benar adanya," ujar Ma'mun dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Kamis (9/1/2014).

Hari ini Denny Indrayana melaporkan Ma'mun Murod dan rekannya di PPI yaitu Tridianto ke Mabes Polri. Keduanya dilaporkan dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyebutkan Denny Indrayana menemani Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas sebelum Anas Urbaningrum dipanggil KPK.

Berita PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.

Berita Denny tepati janjinya laporkan aktivis PPI ke polisi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)