Caleg Nasdem terbanyak melanggar
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mencatat tingkat pelanggaran menjelang Pemilu terbilang tinggi. Dalam seminggu rata-rata ada 5.000 sampai 6.000 kasus pelanggaran di DIY.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, pelanggaran terbanyak berupa alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho dan lainnya. "Sebagian besar dilakukan caleg," kata Najib usai paparan di DPRD DIY, Rabu (8/1/2014).
Dia menegaskan, hampir semua caleg dari semua parpol konstestan Pemilu melakukan pelanggaran. Namun, yang terbanyak berasal dari caleg Partai Nasdem.
"Yang paling banyak melakukan pelangaran itu dari Caleg Partai Nasdem, sedangkan yang paling kecil dari PKPI," ujarnya.
Najib mengakui, dari 5.000 hingga 6.000 pelanggaran setiap minggu tersebut hanya sekitar 20 persen dari total pelanggaran yang ada. Artinya, masih banyak pelanggaran yang belum bisa diungkap dan diselesaikan.
"Sebenarnya sangat banyak, tapi hanya sedikit yang bisa tangani," ujarnya.
Dia mengatakan, ada beberapa kendala tidak bisa menangani semua pelangaran yang ada. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan dana dan personal dari petugas ketertiban.
"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi alat peraga di lokasi-lokasi yang melanggar. Yang menindak (mencopoti) Satpol PP. Namun, karena keterbatsan personel dan anggaran, tidak semua rekomendasi Bawaslu dilakukan," paparnya.
Dia juga menyayangkan, banyak alat peraga yang melanggar dan dicopot, setelah beberapa hari dipasang lagi di lokasi yang sama. "Sering setelah alat peraga ditertibkan, muncul kembali alat peraga baru baik parpol yang bersangkutan atau partai lain," ujarnya.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, pelanggaran terbanyak berupa alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho dan lainnya. "Sebagian besar dilakukan caleg," kata Najib usai paparan di DPRD DIY, Rabu (8/1/2014).
Dia menegaskan, hampir semua caleg dari semua parpol konstestan Pemilu melakukan pelanggaran. Namun, yang terbanyak berasal dari caleg Partai Nasdem.
"Yang paling banyak melakukan pelangaran itu dari Caleg Partai Nasdem, sedangkan yang paling kecil dari PKPI," ujarnya.
Najib mengakui, dari 5.000 hingga 6.000 pelanggaran setiap minggu tersebut hanya sekitar 20 persen dari total pelanggaran yang ada. Artinya, masih banyak pelanggaran yang belum bisa diungkap dan diselesaikan.
"Sebenarnya sangat banyak, tapi hanya sedikit yang bisa tangani," ujarnya.
Dia mengatakan, ada beberapa kendala tidak bisa menangani semua pelangaran yang ada. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan dana dan personal dari petugas ketertiban.
"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi alat peraga di lokasi-lokasi yang melanggar. Yang menindak (mencopoti) Satpol PP. Namun, karena keterbatsan personel dan anggaran, tidak semua rekomendasi Bawaslu dilakukan," paparnya.
Dia juga menyayangkan, banyak alat peraga yang melanggar dan dicopot, setelah beberapa hari dipasang lagi di lokasi yang sama. "Sering setelah alat peraga ditertibkan, muncul kembali alat peraga baru baik parpol yang bersangkutan atau partai lain," ujarnya.
(lns)