Perlu bukti Sutan & Tri terseret di kasus Migas
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat tak ingin terlalu banyak komentar terkait mencuatnya nama anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, dalam dakwaan milik mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, hal tersebut bagian dari proses pengadilan yang perlu dibuktikan dulu.
"Kalau kemudian menyebut itu proses pengadilan, biarkan perlu ada bukti," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Nurhayati mengaku sejak awal, dirinya telah meminta klarifikasi kepada Sutan maupun Tri Yulianto, ketika nama keduanya muncul dalam perkara dugaan suap di SKK Migas. "Mudah-mudahan kita berharap memang dikatakan Pak Sutan adalah kebenaran," tegasnya.
Lanjut Nurhayati, Fraksi Demokrat belum bisa mengambil sikap karena hal tersebut belum memiliki bukti. "Karena kami, khususnya Ketua Fraksi Demokrat menanyakan dan berpegang asas praduga tak bersalah," tuntasnya.
Sutan Bhatoegana siap bersaksi di Pengadilan Tipikor
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, hal tersebut bagian dari proses pengadilan yang perlu dibuktikan dulu.
"Kalau kemudian menyebut itu proses pengadilan, biarkan perlu ada bukti," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Nurhayati mengaku sejak awal, dirinya telah meminta klarifikasi kepada Sutan maupun Tri Yulianto, ketika nama keduanya muncul dalam perkara dugaan suap di SKK Migas. "Mudah-mudahan kita berharap memang dikatakan Pak Sutan adalah kebenaran," tegasnya.
Lanjut Nurhayati, Fraksi Demokrat belum bisa mengambil sikap karena hal tersebut belum memiliki bukti. "Karena kami, khususnya Ketua Fraksi Demokrat menanyakan dan berpegang asas praduga tak bersalah," tuntasnya.
Sutan Bhatoegana siap bersaksi di Pengadilan Tipikor
(maf)