KPU sempat kewalahan publikasi dana parpol

Rabu, 08 Januari 2014 - 16:57 WIB
KPU sempat kewalahan...
KPU sempat kewalahan publikasi dana parpol
A A A
Sindonews.com - Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan pelaporan dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Dalam proses tersebut, Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah mengaku kewalahan, sehingga publikasi pelaporan dana parpol dinilai kurang sempurna.

Diakuinya, KPU tidak bisa mempublikasikan secara keseluruhan sumber penerimaan dana parpol dari penyumbang, baik calon anggota legislatif (caleg) maupun pihak ketiga (sumber lain).

"Jadi tidak di-upload juga (semua), karena kita punya faktor teknis juga. Kan banyak sekali ya," kata Nur, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2014).

Namun begitu, kata Nur, publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan mendapati data yang sederhana soal laporan dana parpol. Tetapi jika diminta, maka pihaknya bersedia untuk membuka. "Tapi yang di-upload memang daftar sumbangannya saja," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013, format laporan penerimaan dana kampanye parpol telah masuk di format DK1 dan seterusnya. "Tapi semua dokumen DK1, DK2, DK13, itu bisa diakses. Tapi harus dimintakan. Bisa dimohonkan untuk dimintakan," ungkapnya.

Berikut keterangan format pelaporan dana kampanye pada PKPU Nomor 17 Tahun 2013, antara lain:

DK1: Rincian sumbangan pihak ketiga perorangan
DK2: Surat pernyataan
DK3: Rincian sumbangan pihak ketiga kelompok
DK4: Surat pernyataan
DK5: Rincian sumbangan badan usaha
DK6: Surat pernyataan
DK13: Laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye caleg, daftar penerimaan periode pertama rekapitulasi

Salinan dana parpol, KPU & Bawaslu selisih pendapat
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved