Pengacara Anas: Tersangka punya hak untuk ingkar

Rabu, 08 Januari 2014 - 02:15 WIB
Pengacara Anas: Tersangka...
Pengacara Anas: Tersangka punya hak untuk ingkar
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menegaskan pihaknya masih belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir pada saat pemanggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diagendakan pada hari Jumat, 10 Januari 2013 nanti.

"Nantilah, sampai saat ini saya masih belum memberikan keterangan itu. Tentu seseorang tersangka punya hak termasuk hak untuk ingkar," kata Firman di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2014).

Firman menambahkan, pihaknya tetap akan mempertanyakan KPK dan meminta kejelasan ihwal kata "dan lain-lain" pada surat pemanggilan KPK yang dilayangkan kepada Anas Urbaningrum.

"Kata 'dan lain-lain' tidak dapat memberikan penjelasan yuridis. Tentu kita berharap, kasus Mas Anas ini jauh dari prasangka-prasangka. Ini kan hak orang untuk mendapatkan penjelasan, apa yang dituduhkan," pungkas Firman.

Baca berita:
KPK jadwal ulang pemeriksaan Anas
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved