Polri: Ancaman teror masih ada
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Indonesia diimbau tetap waspada meski Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menggerebek lokasi persembunyian teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, dua hari lalu.
Dengan berhasilnya Densus 88 melumpuhkan kelompok teroris bukan berarti tidak ada lagi ancaman teror di dalam negeri.
"Potensi ancaman teror masih ada sampai saat ini," imbau Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Untuk menghindari hal itu, kata Boy, Mabes Polri terus mengupayakan agar bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) dan sejumlah tokoh agama di berbagai wilayah tanah air. Langkah itu juga dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan adanya aksi teror.
"Masih terus kita perjuangkan dengan jajaran TNI, Pemda, tokoh agama dan masyarakat untuk mendeteksi keberadaan mereka, untuk penegakan hukum. Sah dalam UU kita UU 15/2003," papar Boy.
Kendati demikian, Mabes Polri juga membutuhkan informasi dari masyarakat bila menemukan orang-orang yang selama ini masuk ke dalam daftar pencarian karena telah melakukan aksi teror.
"Harus saling bahu membahu mengelola kondisi ini. Beberapa pelaku masih belum berhasil kita tangkap. (Misalnya) Santoso cs. Ada beberapa nama pengikut yang belum ditangkap," pungkasnya.
BNPT: Ada ancaman teroris di Pemilu 2014
(ris)
Dengan berhasilnya Densus 88 melumpuhkan kelompok teroris bukan berarti tidak ada lagi ancaman teror di dalam negeri.
"Potensi ancaman teror masih ada sampai saat ini," imbau Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Untuk menghindari hal itu, kata Boy, Mabes Polri terus mengupayakan agar bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) dan sejumlah tokoh agama di berbagai wilayah tanah air. Langkah itu juga dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan adanya aksi teror.
"Masih terus kita perjuangkan dengan jajaran TNI, Pemda, tokoh agama dan masyarakat untuk mendeteksi keberadaan mereka, untuk penegakan hukum. Sah dalam UU kita UU 15/2003," papar Boy.
Kendati demikian, Mabes Polri juga membutuhkan informasi dari masyarakat bila menemukan orang-orang yang selama ini masuk ke dalam daftar pencarian karena telah melakukan aksi teror.
"Harus saling bahu membahu mengelola kondisi ini. Beberapa pelaku masih belum berhasil kita tangkap. (Misalnya) Santoso cs. Ada beberapa nama pengikut yang belum ditangkap," pungkasnya.
BNPT: Ada ancaman teroris di Pemilu 2014
(ris)
(kur)