Pemberlakuan efektif e-KTP tahun ini terancam batal

Jum'at, 03 Januari 2014 - 09:42 WIB
Pemberlakuan efektif...
Pemberlakuan efektif e-KTP tahun ini terancam batal
A A A
Sindonews.com - Pemberlakuan efektif Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terancam mundur. Pasalnya hingga saat ini belum semua masyarakat menerima fisik e-KTP.

Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja menilai pemberlakuan secara efektif e-KTP seharusnya pada tanggal 1 Januari 2014 ini, dan KTP lama sudah tidak dapat berlaku lagi.

"Dengan melihat ini akan mundur lagi," ungkapnya saat berbincang dengan SINDO di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2014.

Berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), awal 2014 hanya e-KTP yang difungsikan.

Politikus Partai Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, perencanaan dalam implementasi ini memang kurang cermat. Menurutnya, jika e-KTP akan diefektifkan pada tahun 2014 ini harus dilakukan persiapan yang maksimal.

"Ini sudah cukup lama harusnya sudah selesai. Sebelumnya pengefektifan e-KTP juga tertunda," tukasnya.

Dia menyampaikan, awalnya e-KTP dijadwalkan berlaku efektif mulai 2012. Namun diundur dengan alasan masih pematangan data penduduk potensial pemilu (DP4) yang diperkirakan lebih dari 172 juta jiwa dan kesiapan anggaran yang belum mencukupi.

"Seharusnya e-KTP sudah selesai di 2013, tinggal tahapan teknis dan operasional. Ini perlu dikawal agar e-KTP yang berbiaya besar ini dapat maksimal," terangnya.

Berita KPK terus telaah dugaan korupsi e-KTP.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)