Tunjangan profesi guru non PNS, database Kemenag dipertanyakan

Jum'at, 03 Januari 2014 - 08:30 WIB
Tunjangan profesi guru non PNS, database Kemenag dipertanyakan
Tunjangan profesi guru non PNS, database Kemenag dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya mempunyai database akurat terkait siapa saja yang seharusnya menerima tunjangan profesi guru nonpegawai negeri sipil (PNS).

Namun, sampai saat ini Kemenag belum menjadikan permasalahan ini menjadi situasi mendesak untuk melakukan perbaikan.

“Ini seharusnya dijadikan pelajaran. Selain data hutang tunjangan profesi guru nantinya data bantuan siswa miskin (BSM) juga harus dilengkapi,” kata Wakil Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah ketika berbincang dengan SINDO melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Januari 2014.

Atas dasar itu, dapat dimaklumi jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengizinkan digunakannya anggaran tersebut. Padahal, database itu bisa dijadikan referensi dalam mengambil suatu kebijakan.

“Mungkin untuk memastikan apakah benar data tersebut tidak double. Untuk itu perbaikan data di internal Kemenag dan memasukan dalam perencanaan menjadi keharusan,” tukasnya.

Maka itu, Komisi VIII DPR dalam pembahasan sebelumnya meminta Kemenag untuk menyelesaikan tunggakan profesi tunjangan guru. Lanjut dia, Kemenag seharusnya menjadikan hutang tunjangan profesi guru di dalam perencanaan termasuk kelengkapan data.

“Kemenag harus cepat memperbaiki data dan sistem internal di dalamnya,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Beritan Kemenag belum bayar tunjangan guru sepenuhnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4887 seconds (0.1#10.140)