2013, banyak kapal tenggelam
A
A
A
Sindonews.com - Musibah kapal tenggelam paling mendominasi angka gangguan keselamatan maritim di Indonesia. Sedangkan, penggunaan bom dalam penangkapan ikan mendominasi untuk gangguan keamanan laut selama tahun 2013.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selama 2013 (per November) terdapat 450 kasus gangguan keselamatan. Kasus terbanyak adalah kapal tenggelam sejumlah 141 kasus, terbakar (47), terdampar (38), dan tabrakan (32).
Sedangkan untuk kasus gangguan keamanan, terdapat 232 kejadian dengan kasus tertinggi adalah penggunaan bom ikan (41), penyelundupan manusia (35), dan pelanggaran izin (33).
Adapun untuk nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui Operasi Gurita Bakorkamla, Operasi Mandiri dan Bilateral, dan Operasi Bersama mencapai Rp160,6 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai total Rp321,6 miliar dari Operasi Gurita dan Operasi Bersama.
Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto mengungkapkan, penurunan terjadi karena dalam operasi yang dikembangkan tidak saja penindakan di laut, tapi juga pencegahan sebelum kapal berlayar.
"Tren pelanggaran semakin berkurang. Berdasarkan laporan, illegal fishing sudah berkurang. Tiga bulan terakhir pada persoalan pelanggaran administrasi saja itu tren di dalam, kalau illegal fishing dari luar relatif lebih kurang," ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Bambang menyebut, untuk 2014 pihaknya menargetkan keamanan laut semakin terjamin. "Kita menyinergi dari sistem operasional. Daerah-daerah rawan masih tetap menjadi atensi kita. Kan wilayahnya klasik, seperti Selat Malaka. Artinya perkembangan tahun 2013 hingga tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Bakorkamla Dicky R Munaf menambahkan, sesuai Perpes Nomor 3/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah, jumlah pelanggaran di laut memang ditargetkan harus turun 80 persen.
"Di satu sisi ada peningkatan ketertiban 70 persen," urai dia.
Menurutnya, upaya mencapai peningkatan ketertiban 70 persen tersebut tidak sekadar penindakan di laut, tapi juga pembinaan. "Jadi sampai 2014 target kita menuntaskan amanat Perpres itu," terangnya.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selama 2013 (per November) terdapat 450 kasus gangguan keselamatan. Kasus terbanyak adalah kapal tenggelam sejumlah 141 kasus, terbakar (47), terdampar (38), dan tabrakan (32).
Sedangkan untuk kasus gangguan keamanan, terdapat 232 kejadian dengan kasus tertinggi adalah penggunaan bom ikan (41), penyelundupan manusia (35), dan pelanggaran izin (33).
Adapun untuk nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui Operasi Gurita Bakorkamla, Operasi Mandiri dan Bilateral, dan Operasi Bersama mencapai Rp160,6 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai total Rp321,6 miliar dari Operasi Gurita dan Operasi Bersama.
Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto mengungkapkan, penurunan terjadi karena dalam operasi yang dikembangkan tidak saja penindakan di laut, tapi juga pencegahan sebelum kapal berlayar.
"Tren pelanggaran semakin berkurang. Berdasarkan laporan, illegal fishing sudah berkurang. Tiga bulan terakhir pada persoalan pelanggaran administrasi saja itu tren di dalam, kalau illegal fishing dari luar relatif lebih kurang," ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Bambang menyebut, untuk 2014 pihaknya menargetkan keamanan laut semakin terjamin. "Kita menyinergi dari sistem operasional. Daerah-daerah rawan masih tetap menjadi atensi kita. Kan wilayahnya klasik, seperti Selat Malaka. Artinya perkembangan tahun 2013 hingga tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Bakorkamla Dicky R Munaf menambahkan, sesuai Perpes Nomor 3/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah, jumlah pelanggaran di laut memang ditargetkan harus turun 80 persen.
"Di satu sisi ada peningkatan ketertiban 70 persen," urai dia.
Menurutnya, upaya mencapai peningkatan ketertiban 70 persen tersebut tidak sekadar penindakan di laut, tapi juga pembinaan. "Jadi sampai 2014 target kita menuntaskan amanat Perpres itu," terangnya.
(lns)