Mahfud tuding SBY & Yusril berspekulasi pemilu gagal
Minggu, 29 Desember 2013 - 19:23 WIB
Mahfud tuding SBY & Yusril berspekulasi pemilu gagal
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menuding isu pemilu gagal tak beralasan. Bahkan Mahfud menganggap Pemilu 2014 mendatang lebih kondusif ketimbang Pemilu 2009.
Hal itu ditanggapi Mahfud, atas spekulasi yang dihembuskan Ketua Dewan Syuro PArtai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, yang menginginkan lembaga Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) agar ditempatkan kembali sebagai lembaga tertinggi negara.
Menurut Mahfud, usulan tersebut hanyalah spekulasi sebagian pihak karena persiapan pemilu yang mereka alami kurang maksimal.
"Seperti misalnya dari pertemuan Yusril dengan presiden kemudian timbul spekulasi jangan-jangan pemilu gagal sehingga MPR perlu diangkat lagi menjadi lembaga tertinggi dan macam-macam," ujar Mahfud di NAM Center Hotel, Kemayoran, Jakarta, Minggu (29/12/2013).
Namun demikian, Mahfud sepakat jika MPR dijadikan lembaga tertinggi negara. Tetapi, dugaan pemilu gagal menurutnya sesuatu yang tak patut diciptakan. Sehingga, perlu ada antisipasi dari pemerintah untuk mengatasi hal itu dengan menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Ini kadangkala yang khawatir-khawatir itu pemain politik yang kadangkala persiapannya belum maksimal sehigga lalu isunya pemilu akan gagal," katanya.
Saat pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana beberapa waktu lalu, Yusril mengusulkan kepada SBY agar menempatkan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Cara tersebut diambil untuk mengantisipasi jika terjadi krisis kontitusional bilamana penyelenggara pemilu (KPU) gagal mengadakan pemilihan umum legislatif anggota DPR, DPD, dan MPR yang baru. Padahal, masa bakti anggota DPR, DPD, dan MPR 2009-2014 segera berakhir. Akibatnya, presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dilantik.
"Ini menimbulkan suatu krisis konstitusi karena tidak ada lembaga yang dapat memerpanjang masa jabatan presiden dan tidak ada lembaga yang dapat menunjuk pejabat presiden seperti yang terjadi pada 1967 ketika MPRS menunjuk Pak Harto (Soeharto) sebagai presiden menggantikan Bung Karno pada waktu itu,” kata Yusril (24/12/2013).
Oleh sebab itu, Yusril menyarankan agar MPR difungsikan kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Atas masalah ini, Yusril mengaku diminta Presiden untuk memikirkan bagaimana mengatasi kemungkinan krisis konstitusional.
Baca:
Indonesia jadi bangsa gagal bila pemilu bermasalah
Hal itu ditanggapi Mahfud, atas spekulasi yang dihembuskan Ketua Dewan Syuro PArtai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, yang menginginkan lembaga Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) agar ditempatkan kembali sebagai lembaga tertinggi negara.
Menurut Mahfud, usulan tersebut hanyalah spekulasi sebagian pihak karena persiapan pemilu yang mereka alami kurang maksimal.
"Seperti misalnya dari pertemuan Yusril dengan presiden kemudian timbul spekulasi jangan-jangan pemilu gagal sehingga MPR perlu diangkat lagi menjadi lembaga tertinggi dan macam-macam," ujar Mahfud di NAM Center Hotel, Kemayoran, Jakarta, Minggu (29/12/2013).
Namun demikian, Mahfud sepakat jika MPR dijadikan lembaga tertinggi negara. Tetapi, dugaan pemilu gagal menurutnya sesuatu yang tak patut diciptakan. Sehingga, perlu ada antisipasi dari pemerintah untuk mengatasi hal itu dengan menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Ini kadangkala yang khawatir-khawatir itu pemain politik yang kadangkala persiapannya belum maksimal sehigga lalu isunya pemilu akan gagal," katanya.
Saat pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana beberapa waktu lalu, Yusril mengusulkan kepada SBY agar menempatkan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Cara tersebut diambil untuk mengantisipasi jika terjadi krisis kontitusional bilamana penyelenggara pemilu (KPU) gagal mengadakan pemilihan umum legislatif anggota DPR, DPD, dan MPR yang baru. Padahal, masa bakti anggota DPR, DPD, dan MPR 2009-2014 segera berakhir. Akibatnya, presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dilantik.
"Ini menimbulkan suatu krisis konstitusi karena tidak ada lembaga yang dapat memerpanjang masa jabatan presiden dan tidak ada lembaga yang dapat menunjuk pejabat presiden seperti yang terjadi pada 1967 ketika MPRS menunjuk Pak Harto (Soeharto) sebagai presiden menggantikan Bung Karno pada waktu itu,” kata Yusril (24/12/2013).
Oleh sebab itu, Yusril menyarankan agar MPR difungsikan kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Atas masalah ini, Yusril mengaku diminta Presiden untuk memikirkan bagaimana mengatasi kemungkinan krisis konstitusional.
Baca:
Indonesia jadi bangsa gagal bila pemilu bermasalah
(lal)