Ini syarat khusus Capres PKB versi Mahfud MD

Minggu, 29 Desember 2013 - 17:24 WIB
Ini syarat khusus Capres PKB versi Mahfud MD
Ini syarat khusus Capres PKB versi Mahfud MD
A A A
Sindonews.com - Meski secara resmi siap maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Mahfud MD mengaku harus memiliki syarat khusus.

Mahfud mengatakan, capres yang diusung partai warisan Abdurahman Wahid alias Gus Dur itu harus memiliki kriteria antara lain, harus mendapat dukungan ulama-ulama NU dan masyarakat pesantren.

"Mendapat dukungan atau prsetujuan ulama-ulama NU dan pesantren secara non struktur," kata Mahfud usai kegiatan dukungan pencapresan, di NAM Center Hotel, Jakarta, Minggu (29/12/2013).

Selanjutnya, kata Mahfud, bakal Capres PKB harus memiliki tingkat elektabilitas tinggi di mata masyarakat. Karena hal itu sangat memengaruhi kesiapan dan mental partai dalam menyongsong pemilu tahun depan.

Yang lebih penting, kata dia, kehadiran figur Capres PKB harus bisa diterima oleh kalangan masyarakat, termasuk soal rekam jejak masing-masing calon. Menurutnya, penentuan siapa yang layak menjadi capres 'green party' itu, ditentukan saat Musyarawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB.

"Karena penerimaan semua kalangan itu memermudah koalisi atau untuk kampanye di tingkat rakyat. Itu kan ukurannya yang diumumkan ya," ujarnya.

Dengan capres lain di PKB, Mahfud mengaku siap berkompetisi secara fair. Bahkan, persiapan untuk maju sebagai capres, dia bersama timnya sudah membuat langkah pemenangan tersendiri. "Pokoknya saya siap 100 persen. Tidak boleh dalam politik itu ragu-ragu," tegasnya.

Siap majunya Mahfud MD sebagai bakal capres, kini partai besutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tengah memunyai dua calon. Mereka yakni Rhoma Irama dan Mahfud. Sedangkan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sempat digadang-gadang juga oleh PKB, belum menyatakan diri secara resmi untuk bertarung dengan Rhoma dan Mahfud.

Baca:

Mahfud MD: Pemimpin harus memiliki hasta brata
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)