Kasus suap DPRD Seruyan, Polri tak takut tekanan

Jum'at, 27 Desember 2013 - 23:59 WIB
Kasus suap DPRD Seruyan,...
Kasus suap DPRD Seruyan, Polri tak takut tekanan
A A A
Sindonews.com - Wakapolri Komjen Pol Oegroseno meyakini bahwa anggotanya tidak takut dengan tekanan dari luar institusi Polri dalam menangani perkara dugaan penerimaan suap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah oleh dua orang pihak swasta.

"Kita ini ditekan sama Tuhan Yang Maha Esa baru khawatir. Ini cuma ditekan manusia," kata Oegro di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Selain itu, Oegro juga mengatakan bahwa Mabes Polri tidak akan turun tangan langsung untuk menangani perkara tersebut. Pasalnya, Oegro meyakini bahwa perkara tersebut dapat diselesaikan oleh Polres Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Kalau (Polres) menyerah, baru diambil alih," pungkas Oegroseno.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seruyan, Kalimantan Tengah diawali ketika kedua orang tersangka atas nama M Yamin dan M Yusuf mencairkan dana dua unit proyek di Bank Mandiri Seruyan senilai Rp2.080.000.000.

"Kemudian dana tersebut selanjutnya dibagikan kepada para tersangka (anggota DPRD), dengan rincian untuk para anggota DPRD masing masing sebesar Rp75.000.000, sedangkan untuk Ketua DPRD sebesar Rp70.000.000," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Ronny menambahkan, proyek senilai Rp2.080.000.000 yang dicairkan oleh M Yamin dan M Yusuf tersebut, diduga kuat untuk pembangunan Jalan Soekarno Hatta di Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan yang dikerjakan oleh Direktur PT Persada Nusantara Prima, Edwin Sunandar dengan nilai kontrak Rp12.190.000.000 dan Direktur PT Windu Seruyan, H Baharudin dan kuasa direktur atas nama Yasir Arafat dengan nilai kontrak sebesar Rp3.140.000.000.

"Adapun tersangka pemberi suap atas nama M Yusuf yang merupakan anak dari H Baharudin Direktur PT Windu Seruyan," tegas Ronny.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2.080.000.000, serta satu unit mobil merk Suzuki Escudo warna silver H 7697 YC.

"Selain itu disita juga slip penarikan uang dan buku tabungan Bank Mandiri," ujar Ronny.

Selain barang bukti yang diamankan, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan para tersangka pemberi siap atas nama M Yusuf yang merupakan Caleg Dapil I Kabupaten Seruyan dari PDI Perjuangan, M Yamin yang merupakan Caleg Dapil I Kabupaten Seruyan dari Partai Gerindra, dan Baharudin yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan.

Sementara penerima Suap antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDIP Ahmad Sudarji, Totok S selaku anggota D DPRD Kabupaten Seruyan dari fraksi PDIP, Budiardi anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari fraksi PKB, Hajjah Suherlina anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDIP, Ery Anshory anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari fraksi PDIP.

"Saat ini para tersangka dalam tahap pemeriksaan. Terhadap pemberi suap dikenakan pasal 5 (1) huruf d UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001, sedangkan terhadap penerima suap dikenakan pasal 12 huruf d UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001," pungkas Ronny.

Baca berita:
Kasus suap, Mabes Polri OTT 6 anggota DPRD Seruyan
(kri)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved