BPJS kurang sosialisasikan JKN

Jum'at, 27 Desember 2013 - 08:50 WIB
BPJS kurang sosialisasikan...
BPJS kurang sosialisasikan JKN
A A A
Sindonews.com - Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014 dinilai masih banyak kekurangan. Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih sangat kurang lakukan sosialisasi, terlebih kejelasan kepesertaan dan pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal).

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, banyak masyarakat yang kurang mengetahui apa itu BPJS Kesehatan dan fungsinya. Di sini terlihat kekeliriuan sosialisasi yaitu BPJS Kesehatan seharusnya ialah JKN.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah benar. Banyak rakyat tidak paham terkait dengan fungsi BPJS kesehatan" tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (27/12/2013).

Selain sosialisasi, Hasbullah juga mengatakan banyaknya kelemahan dalam peraturan dan persiapan JKN. Besaran kapitasi dalam INA CBGs sampai saat ini belum menutup harga perekonomian untuk swasta.

Pembayaran untuk tenaga kesehatan dokter praktik dan bidan untuk daerah terpencil, pedesaan dan perbatasan masih belum jelas. Sampai saat ini pemerintah dan BPJS belum memberikan kepastian terkait pembayaran insentif untuk tenaga mereka.

Menurut dia, hal ini akan mengakibatkan kecemburuan psikologis tenaga kesehatan antara yang ditempatkan di pedesaan dengan yang di perkotaan.

"Ini harus cepat diputuskan, jika tidak akan menimbulkan masalah. BPJS harus dapat membayar mereka lebih tinggi," ujar dia.

Menurut dia, obat-obatan juga dapat menjadi potensi permasalahan. Peserta yang biasa dijamin Askes seperti tentara biasa mendapatkan obat-obatan tertentu. Kemungkinan 1 Januari 2014 diberikan nama obat yang tidak sama.

Obat-obatan untuk penderita hipertensi dan kencing manis biasa memakan obat-obatan tertentu. Kemungkinan tidak akan dikasih obat yang sama. Walaupun diganti dengan yang obat generik.

"Ini akan menggangu dan menjadi permasalahan secara psikologis pasien. Karena tidak senang obatnya diganti," kata dia.

Untuk itu, lanjut dia, BPJS harus melakukan sosialisasi terkait standar obat dan mereka dagang obat yang bermacam-macam. Dengan melakukan sosialisasi dan pengiklanan agar pasien memahami terjadi pergantian obat, sehingga pasien tidak perlu khawatir akan efeknya karena sama.

Lantamal IX gelar sosialisasi BPJS
(lal)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved