Rudi klaim ada sadapan Komisi VII DPR soal THR
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini memastikan, ada sadapan pembicaraan anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR yang meminta tunjangan hari raya (THR).
Karenanya, dia siap mengungkap nama-nama anggota Komisi VII DPR THR itu. Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar usai membesuk kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengungkapan penerimaan THR itu akan dilakukan Rudi dalam sidangnya yang akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam waktu dekat. Apalagi ada sadapan permintaan tersebut.
"Akan dibuka. Akan dibuka THR ke (Komisi VII) DPR. Ya yang seadanya akan dibuka. Nanti dilihat disidang lah. Karena enggak mungkin ditutupi kan. Kan (ada) tapping (sadapan) telepon, gimana mau nutupi," ujar Rusdi kepada KORAN SINDO usai membesuk Rudi, sambil berjalan ke parkiran di luar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/13) sore.
Selain dorongan internal SKK Migas, pemberian THR itu juga terjadi karena ada sindiran-sindiran dari DPR. Dia menceritakan, dalam berbagai rapat dengan Komisi VII DPR, Rudi sering disindir terkait THR tersebut.
Dikonfirmasi, apakah itu termasuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Juni 2014 di Bogor, Rusdi memastikan bukan itu saja. "Rapat di mana-mana. Kalau ketemu kan biasa saja. Sering disindir di rapat itu ya. Kaya disindir gitulah, ini (THR) gimana. Ini sudah Ramadan ini. Ya kayak gitu-gitu lah," jelasnya.
Rudi memastikan, pemberian THR ke Komisi VII sudah terjadi sejak era Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Rudi, kata Rusdi menceritakan, ada sentilan-sentilan dari orang dalam SKK Migas yang menjadi beban seolah-olah THR itu menjadi kebiasaan tahunan.
Karenanya, pemberian THR ke anggota DPR senilai USD200.000 sebagai akibat dari warning atau peringatan dari pegawai SKK Migas. "Biasanya tahunan itu kita (BP Migas) ada THR Pak, gini-gini. Dia (Rudi) kan sebagai orang baru dia menjadi terbebani tuh. Kemudian ada disuatu sisi ada tawaran. Tawaran Yang duitnya clean and clear tidak ada hubungan dengan jabatan, sama tender," ujarnya.
Rudi: THR ke DPR sejak era BP Migas
Karenanya, dia siap mengungkap nama-nama anggota Komisi VII DPR THR itu. Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar usai membesuk kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengungkapan penerimaan THR itu akan dilakukan Rudi dalam sidangnya yang akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam waktu dekat. Apalagi ada sadapan permintaan tersebut.
"Akan dibuka. Akan dibuka THR ke (Komisi VII) DPR. Ya yang seadanya akan dibuka. Nanti dilihat disidang lah. Karena enggak mungkin ditutupi kan. Kan (ada) tapping (sadapan) telepon, gimana mau nutupi," ujar Rusdi kepada KORAN SINDO usai membesuk Rudi, sambil berjalan ke parkiran di luar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/13) sore.
Selain dorongan internal SKK Migas, pemberian THR itu juga terjadi karena ada sindiran-sindiran dari DPR. Dia menceritakan, dalam berbagai rapat dengan Komisi VII DPR, Rudi sering disindir terkait THR tersebut.
Dikonfirmasi, apakah itu termasuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Juni 2014 di Bogor, Rusdi memastikan bukan itu saja. "Rapat di mana-mana. Kalau ketemu kan biasa saja. Sering disindir di rapat itu ya. Kaya disindir gitulah, ini (THR) gimana. Ini sudah Ramadan ini. Ya kayak gitu-gitu lah," jelasnya.
Rudi memastikan, pemberian THR ke Komisi VII sudah terjadi sejak era Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Rudi, kata Rusdi menceritakan, ada sentilan-sentilan dari orang dalam SKK Migas yang menjadi beban seolah-olah THR itu menjadi kebiasaan tahunan.
Karenanya, pemberian THR ke anggota DPR senilai USD200.000 sebagai akibat dari warning atau peringatan dari pegawai SKK Migas. "Biasanya tahunan itu kita (BP Migas) ada THR Pak, gini-gini. Dia (Rudi) kan sebagai orang baru dia menjadi terbebani tuh. Kemudian ada disuatu sisi ada tawaran. Tawaran Yang duitnya clean and clear tidak ada hubungan dengan jabatan, sama tender," ujarnya.
Rudi: THR ke DPR sejak era BP Migas
(maf)