H-5, parpol membandel belum lapor dana kampanye

Senin, 23 Desember 2013 - 13:22 WIB
H-5, parpol membandel...
H-5, parpol membandel belum lapor dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih menunggu partai politik (parpol) menyerahkan dan melaporkan dana kampanye. Terhitung dari hari ini, Senin (23/12/2013), parpol diminta melaporkan dana kampanye.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, belum ada satupun parpol yang melaporkan dana kampanye. Ferry menyayangkan sikap parpol "bandel", belum juga menyerahkan anggaran keuangannya hingga saat ini.

"Sampai saat ini saya sendiri belum dapat informasi terkait dengan aktivitas penerimaan (laporan) dana kampanye," kata Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Kendati KPU memberi tenggat waktu sampai 27 Desember ini, lanjut dia, pihaknya akan meminta kepada parpol untuk secepatnya melaporkan dana kampanye.

Menurutnya, untuk tahap awal pelaporan dana kampanye, memang parpol belum mendapat sanksi. KPU hanya akan memberi sanksi berupa surat teguran kepada parpol. "Secara administatif iya, kita akan berikan peringatan atau teguran kepada partai, tetapi yang pasti porses ini dua kali," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, KPU menetapkan parpol untuk menyerahkan dana kampanye tanggal 27 Desember 2013. Berikutnya, pada tanggal 2 Maret 2014. Di pelaporan kedua itu, KPU secara tegas bisa memberikan sanksi berupa diskualifikasi kepada parpol sebagai peserta pemilu.

"Nah kalau laporan awal itu tidak disampaikan ke KPU, maka sanksinya diskualifikasi partai sesuai dengan tingkatannya. Itu memang agak penting kita sampaikan," tandasnya.

Ferry menegaskan, pada pelaporan dana kampanye terakhir itu lah, KPU mulai menerapkan sistem pelaporan secara ketat. Artinya, tidak ada waktu lagi bagi parpol beralasan untuk menunda laporan dana kampanye tersebut.

"27 Desember itu bukan laporan awal dana kampanye, tetapi laporan penerimaan dana kampanye, jadi hanya penerimaan saja," tutupnya.

Laporan keuangan kampanye, KPU gandeng PPATK
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved