JKN, dokter layanan primer jadi garda terdepan
A
A
A
Sindonews.com - Banyak masyarakat saat ini yang menderita penyakit ringan, lebih memilih langsung pergi ke rumah sakit ketimbang dokter umum. Padahal, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar, karena langsung memilih dokter spesialis.
Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Ratna Sitompul, SpM (K) mengatakan, dalam UU Pendidikan Kedokteran, terdapat amanah pengembangan dokter layanan primer.
Hal itu sejalan dengan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Nanti dokter layanan primer yang paling berperan, gelarnya sama dengan spesialis. Dokter itu kan bisa mengambil spesialis, sebagian dokter layanan primer atau menjadi dokter pengembang pendidikan," jelasnya, di Gedung Rektorat UI, Jumat, (20/12/2013).
Dokter layanan primer, kata dia, memang diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran. Pendidikan lanjut dari dokter umum adalah dokter layanan primer.
"Kami harus terjemahkan. Dan 2014 nanti pada saat JKN dan BPJS, butuh jumlah dokter 80 persen untuk masalah kesehatan masyarakat. Dokter layanan primer, adalah orang yang kontak pertama dengan pasien," jelasnya.
Sebab dalam JKN, jika masyarakat pergi ke dokter spesialis maka akan terlalu mahal biayanya. Sehingga dokter layanan primer menjadi andalan bagi masyarakat.
"Dokter layanan primer menjadi garda terdepan yang utama. Kalau berobat yang bagus dengan kualitas sama, cukup ke situ. Kemampuan sama dengan dokter spesialis," jelasnya.
Di seluruh dunia, kata Ratna, dokter layanan primer diutamakan. "Kalau penyakitnya terlampau berat, baru dirujuk. Bukan tak mampu, tetapi memang penyakit berat di luar negeri sudah berlaku seperti itu sejak lama," tandasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Ratna Sitompul, SpM (K) mengatakan, dalam UU Pendidikan Kedokteran, terdapat amanah pengembangan dokter layanan primer.
Hal itu sejalan dengan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Nanti dokter layanan primer yang paling berperan, gelarnya sama dengan spesialis. Dokter itu kan bisa mengambil spesialis, sebagian dokter layanan primer atau menjadi dokter pengembang pendidikan," jelasnya, di Gedung Rektorat UI, Jumat, (20/12/2013).
Dokter layanan primer, kata dia, memang diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran. Pendidikan lanjut dari dokter umum adalah dokter layanan primer.
"Kami harus terjemahkan. Dan 2014 nanti pada saat JKN dan BPJS, butuh jumlah dokter 80 persen untuk masalah kesehatan masyarakat. Dokter layanan primer, adalah orang yang kontak pertama dengan pasien," jelasnya.
Sebab dalam JKN, jika masyarakat pergi ke dokter spesialis maka akan terlalu mahal biayanya. Sehingga dokter layanan primer menjadi andalan bagi masyarakat.
"Dokter layanan primer menjadi garda terdepan yang utama. Kalau berobat yang bagus dengan kualitas sama, cukup ke situ. Kemampuan sama dengan dokter spesialis," jelasnya.
Di seluruh dunia, kata Ratna, dokter layanan primer diutamakan. "Kalau penyakitnya terlampau berat, baru dirujuk. Bukan tak mampu, tetapi memang penyakit berat di luar negeri sudah berlaku seperti itu sejak lama," tandasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)