Komentar Anas soal SBY tunjuk pengacara keluarga
Jum'at, 20 Desember 2013 - 21:12 WIB
Komentar Anas soal SBY tunjuk pengacara keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Ditunjuknya seorang pengacara oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi kuasa hukum pribadi dan keluarga, dinilai oleh Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum sebagai sebuah ekspresi kekhawatiran.
"Menurut saya, ketika SBY dan keluarga menunjuk pengacara, itu mudah juga ditafsirkan oleh sebagian masyarakat sebagai ekspresi kekhawatiran. Berarti ada sesuatu yang membuat SBY dan keluarga khawatir," kata Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Anas menambahkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih tidak mengetahui apa yang menjadi kekhawatiran SBY dan keluarga sehingga harus menunjuk kuasa hukum pribadi.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menilai, sebagai pemimpin di Indonesia, SBY seharusnya tidak membutuhkan kuasa hukum pribadi, karena negara sudah menyediakan kuasa hukum khusus untuk SBY, jika SBY dan keluarga tersangkut masalah hukum. Kuasa hukum yang diberikan oleh negara untuk SBY yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Cuma saya tidak tahu, khawatirnya terhadap masalah apa. Masalah polisi, opini, pemberitaan atau hukum, yang bisa menjawab hanya SBY dan keluarga," papar Anas.
Anas pun mengatakan bahwa setiap manusia wajar memiliki rasa khawatir terhadap sesuatu. Karena, kekhawatiran itu dinilai manusiawi.
"Tapi kalau memang ada sesuatu kekhawatiran, itu kan manusiawi. Biasa juga. Tidak ada manusia yang tidak punya sifat khawatir," pungkas Anas.
Seperti diketahui, Presiden SBY telah menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang pengacara lainnya, yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang.
Baca berita:
Istana: Honor pengacara keluarga SBY bukan dari APBN
"Menurut saya, ketika SBY dan keluarga menunjuk pengacara, itu mudah juga ditafsirkan oleh sebagian masyarakat sebagai ekspresi kekhawatiran. Berarti ada sesuatu yang membuat SBY dan keluarga khawatir," kata Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Anas menambahkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih tidak mengetahui apa yang menjadi kekhawatiran SBY dan keluarga sehingga harus menunjuk kuasa hukum pribadi.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menilai, sebagai pemimpin di Indonesia, SBY seharusnya tidak membutuhkan kuasa hukum pribadi, karena negara sudah menyediakan kuasa hukum khusus untuk SBY, jika SBY dan keluarga tersangkut masalah hukum. Kuasa hukum yang diberikan oleh negara untuk SBY yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Cuma saya tidak tahu, khawatirnya terhadap masalah apa. Masalah polisi, opini, pemberitaan atau hukum, yang bisa menjawab hanya SBY dan keluarga," papar Anas.
Anas pun mengatakan bahwa setiap manusia wajar memiliki rasa khawatir terhadap sesuatu. Karena, kekhawatiran itu dinilai manusiawi.
"Tapi kalau memang ada sesuatu kekhawatiran, itu kan manusiawi. Biasa juga. Tidak ada manusia yang tidak punya sifat khawatir," pungkas Anas.
Seperti diketahui, Presiden SBY telah menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang pengacara lainnya, yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang.
Baca berita:
Istana: Honor pengacara keluarga SBY bukan dari APBN
(kri)