Tak diizinkan interupsi, Wakil Ketua Komisi IX murka

Kamis, 19 Desember 2013 - 13:22 WIB
Tak diizinkan interupsi,...
Tak diizinkan interupsi, Wakil Ketua Komisi IX murka
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf tampak jengkel dengan pimpinan sidang paripurna, Pramono Anung.

Hal itu terjadi ketika dirinya ingin menyampaikan interupsi, namun tidak diizinkan oleh Pramono. Sementara sebelumnya Pramono mengizinkan tiga anggota Komisi IX, tetapi tidak untuk wanita yang akrab disapa Noriyu itu.

"Saya murka. Ketahuan banget udah settingan sehingga tidak demokratis lagi ruang sidang paripurna ini! Dia (Pramono) beri kesempatan tiga anggota Komisi IX bicara dengan satu pemikiran, saya yang pimpinan komisi terkait, tidak diberi ruang untuk berbicara," kata Noriyu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013)

Noriyu menyampaikan, interupsi yang akan disampaikannya mengenai outsourcing. "(Mau interupsi soal) outsourcing. Pakai bawa-bawa dapil (daerah pemilihan), enggak ada urusan," tegasnya.

Pramono pun akhirnya memberikan Noriyu bicara setelah melewati agenda pertama yakni pengambilan keputusan tentang perindustrian.

"Pimpinan yang satu dapil dengan saya, saya ingin intro dulu. Setahu saya berdasarkan sumpah anggota DPR RI, kita tidak boleh melanggar undang-undang, saya berpikir di Komisi IX bersama tiga pimpinan lain masih mengusung musyawarah mufakat."

"Tolong bijak pimpinan. Apakah rekomendasi Panja sudah tepat belum?," katanya saat menyampaikan interupsi.

"Pimpinan sama sekali tidak ada persepsi terhadap outsourcing," sahut Pramono.

"Tadi karena pimpinan tidak memberikan saya bicara," jawab Noriyu menutupi interupsinya.

Baca berita:
Perppu MK akan diputuskan dalam rapat paripurna
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)