Hukuman Djoko Susilo kado untuk korban koruptor

Kamis, 19 Desember 2013 - 11:23 WIB
Hukuman Djoko Susilo...
Hukuman Djoko Susilo kado untuk korban koruptor
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memperberat hukuman terhadap Djoko Susilo, terdakwa kasus korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta kepada Djoko Susilo menjadi kado bagi masyarakat pasca Hari Antikorupsi se-dunia tepat pada tanggal 9 Desember lalu.

"Hukuman itu bisa jadi kado buat para korban koruptor di ujung tahun 2013 pasca hari anti korupsi," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2013).

Mantan aktivis anti korupsi ini menegaskan, putusan PT Jakarta itu mengindikasikan suatu signal kuat bahwa pengadilan sudah semakin tegas dan tidak bisa dipermainkan lagi oleh para koruptor.

"Semoga putusan itu akan mengalami proses mainstreaming menjadi kebijakan umum dari suatu institusi penegakan hukum yang masih dipercaya sebagai pencari keadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Jakarta menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 18 tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), subsidair satu tahun kurungan.

Tak hanya itu, menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.000.000.000 (tiga puluh dua milyar rupiah), dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama lima tahun

Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Djoko Susilo resmi ajukan banding
(lal)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved