Laporan keuangan kampanye, PPATK gandeng jasa keuangan

Rabu, 18 Desember 2013 - 18:17 WIB
Laporan keuangan kampanye, PPATK gandeng jasa keuangan
Laporan keuangan kampanye, PPATK gandeng jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Zurkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya bakal menggandeng jasa keuangan untuk menerapkan laporan dana kampanye partai politik (parpol).

Menurutnya, jasa keuangan itu seperti bank atau non bank, maupun penyedia barang dan jasa yang memudahkan PPATK, dalam menelusuri keuangan parpol dan calon legislatif.

"Untuk memberikan informasi kepada kami, termasuk jika memang caleg itu dimintakan," jelas Zulkarnain, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Dilanjutkan dia, cara yang bakal ditempuh PPATK itu untuk mendeteksi transaksi mencurigakan peserta pemilu. Apalagi, kata dia, PPATK ditunjang sistem teknologi yang mampu melacak hal tersebut.

Sementara itu, perpaduan antara data jasa keuangan dan sistem teknologi PPATK, dinilai cara yang paling cepat dan mudah untuk menelusuri dana kampanye yang tidak wajar.

"Ini untuk menjadikan pemilu yang bersih dan terhindar dari money politic, dan kecurangan yang berkaitan dengan transaksi keuangan," ujarnya.

Maka itu, tambahnya, kerja sama antara PPATK dengan KPU sebagai upaya penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jujur. "Ya kami pada dasarnya siap," tutupnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3775 seconds (0.1#10.140)