KPU klaim MoU dengan PPATK semakin matang
Rabu, 18 Desember 2013 - 17:48 WIB
KPU klaim MoU dengan PPATK semakin matang
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengklaim, kerja sama dengan lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin matang, untuk mengatur sistem pelaporan dana kampanye partai politik (parpol).
"Sebenarnya pembahasan sudah lama. Kami tinggal matangkan hari ini," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut Ferry, kendati kerja sama itu belum resmi. Tetapi, konten dan klausul yang menjadi kebutuhan kerja sama itu sudah selesai. Kini, kedua belah pihak tinggal menyempurnakan sistem dan bentuk kerja samanya.
Dia melanjutkan, bersama PPATK, KPU telah selesai membahas beberapa poin yang bakal diterapkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Poin itu antara lain, pertukaran informasi, kegiatan sosialisasi dan pemahaman terhadap cara pelaporan dana kampanye (edukasi).
"Aktivitas bagaimana terjalinnya informasi dengan sistem informasi antara KPU dan PPATK," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU berencana bakal mengikat kerja sama kesepamahaman dengan PPATK. Kerja sama itu sebagai tindak lanjut aturan KPU (PKPU), terkait transparansi dana kampanye peserta pemilu yang sudah disepakati sebelumnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Sebenarnya pembahasan sudah lama. Kami tinggal matangkan hari ini," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut Ferry, kendati kerja sama itu belum resmi. Tetapi, konten dan klausul yang menjadi kebutuhan kerja sama itu sudah selesai. Kini, kedua belah pihak tinggal menyempurnakan sistem dan bentuk kerja samanya.
Dia melanjutkan, bersama PPATK, KPU telah selesai membahas beberapa poin yang bakal diterapkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Poin itu antara lain, pertukaran informasi, kegiatan sosialisasi dan pemahaman terhadap cara pelaporan dana kampanye (edukasi).
"Aktivitas bagaimana terjalinnya informasi dengan sistem informasi antara KPU dan PPATK," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU berencana bakal mengikat kerja sama kesepamahaman dengan PPATK. Kerja sama itu sebagai tindak lanjut aturan KPU (PKPU), terkait transparansi dana kampanye peserta pemilu yang sudah disepakati sebelumnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)