Syarat yang ditetapkan bagi petugas KPU tingkat kecamatan

Rabu, 18 Desember 2013 - 12:25 WIB
Syarat yang ditetapkan...
Syarat yang ditetapkan bagi petugas KPU tingkat kecamatan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas KPU di lapangan. Petugas yang bakal direkrut antara lain, calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya telah menentukan kriteria bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas KPU tingkat bawah itu. Kriteria itu bakal ditetapkan berdasarakn Undang-Undang KPU mengenai aturan baku saat proses perekrutan.

"KPU mengatur bagaimana supaya kualitas dan persyaratan penyelenggara pemilu itu (PPS) memenuhi Undang-Undang. Disana ada persyaratan pendidikan, umur, kmudian kesehatan," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Selain umur, kata Husni, KPU dalam perekrutan calon PPK/PPS/KPPS akan mengutamakan unsur pengetahuan dan pengalaman soal tahapan dan penyelenggaraan pemilu. "Juga ada catatan lain yang juga diatur dalam PKPU pedoman penyelenggara PPK, PPS, dan KPPS, untuk kemudian tidak merekrut orang yang bermasalah," ujarnya.

Pada proses perekrutan, pihaknya mengaku bakal meminta bantuan perangkat desa. Ia mengaku akan melibatkan kepala desa dan camat untuk membantu menyeleksi calon petugas KPU ditingkat bawah. "Kemungkinan kalaupun ada akan ada surat edaran yang ditujukan ke camat untuk merekomendasikan putera-puteri terbaiknya untuk menjadi penyelenggara pemilu," tandasnya.

Akan tetapi, keputusan akhir apakah masyarakat tersebut layak atau tidak menjadi petugas KPU di lapangan, tetap akan diputuskan oleh KPU setingkat kabupaten atau kota.

"Walaupun misalnya diajukan oleh kepala desa atau camat, tapi kalau orang itu bermasalah KPU tentu akan menolaknya. Karena kewenangannya ada di KPU kabupaten kota," tutupnya.

Kinerja KPU masih jauh dari harapan
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved