Atut pasrah rumahnya digeledah penyidik KPK

Selasa, 17 Desember 2013 - 11:22 WIB
Atut pasrah rumahnya...
Atut pasrah rumahnya digeledah penyidik KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.

Ratu Atut melalui kuasa hukumnya TB Sukatma mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik bagian dari SOP (standard operating procedure) KPK.

"Penggeledahan itu saya memandangnya sebagai bagian daripada standar SOP yang dilakukan KPK, jadi kita mengikuti saja," kata TB Sukatma di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2017).

TB Sukatma mengakui, penggeledahan yang dilakukan KPK memang tidak mememinta izin sebelumnya. Dia memahami penggeledahan yang akan dilakukan penyidik bersifat rahasia.

"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak diberitahukan kepada klien, karena itu kan sifatnya rahasia, dan mereka kan ada izin dari Pengadilan Negeri (PN) setempat," ucapnya.

Dari rumah Atut, KPK membawa dua koper berisi dokumen. Namun, TB Sukatma masih berkeyakinan, bahwa dokumen tersebut belum bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat kliennya.

"Belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang di bawa KPK itu belum menunjukkan bahwa adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang," pungkasnya.

KPK tak takut dengan Atut.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved