Tanggapan Samad soal kabar Atut jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir bakal mengumumkan peningkatan status hukum kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pada hari ini.
Tetapi, saat ditemui sebelum diskusi soal 'Quo Vadis RUU KUHP dan KUHAP' yang diselenggarakan KPK, Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum tahu.
Belum jelas, rencana KPK yang bakal meningkatkan status tersangka atas dugaan kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atau Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Saya enggak tahu, saya baru datang," kata Samad sambil tersenyum, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Pada kasus Alkes Banten, Gubernur Atut sebagai pejabat pengguna anggaran diduga terlibat dalam proyek pengadaan Alkes tahun 2012. Di mana dalam pengadaan Alkes, diduga terjadi penggelembungan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Adapun pada Alkes Tangsel, KPK telah menetapkan Adik Kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany sebagai tersangka.
Airin sebagai pejabat pengguna anggaran diduga mengetahui proyek tersebut. Bahkan, Penyidik KPK mengantongi bukti adanya penggelembungan nilai proyek atau mark-up dari proyek senilai Rp23 miliar itu.
Hari ini, KPK tetapkan Ratu Atut jadi tersangka?
Tetapi, saat ditemui sebelum diskusi soal 'Quo Vadis RUU KUHP dan KUHAP' yang diselenggarakan KPK, Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum tahu.
Belum jelas, rencana KPK yang bakal meningkatkan status tersangka atas dugaan kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atau Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Saya enggak tahu, saya baru datang," kata Samad sambil tersenyum, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Pada kasus Alkes Banten, Gubernur Atut sebagai pejabat pengguna anggaran diduga terlibat dalam proyek pengadaan Alkes tahun 2012. Di mana dalam pengadaan Alkes, diduga terjadi penggelembungan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Adapun pada Alkes Tangsel, KPK telah menetapkan Adik Kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany sebagai tersangka.
Airin sebagai pejabat pengguna anggaran diduga mengetahui proyek tersebut. Bahkan, Penyidik KPK mengantongi bukti adanya penggelembungan nilai proyek atau mark-up dari proyek senilai Rp23 miliar itu.
Hari ini, KPK tetapkan Ratu Atut jadi tersangka?
(maf)