Hari ini, KPK tetapkan Ratu Atut jadi tersangka?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Pertama, Ketua KPK akan mengumumkan secara resmi berkaitan pengembangan kasus AM 2 yang berkaitan dengan RA," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Bambang mengatakan, sinyalemen peningkatan status kepada Atut setelah KPK melakukan pengembangan kasus juga ekspose yang sudah berlangsung minggu lalu.
"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Kemudian disepakati dilakukan beberapa hal," ujarnya.
Akan tetapi, Bambang tak menjelaskan secara detail mengenai kasus alkes. Sebab, ada dua ekspose terkait kasus alkes yakni, alkes Banten dan alkes Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ini terkait dengan alkes. Pokoknya alkes," tegas Bambang.
Baca berita:
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Pertama, Ketua KPK akan mengumumkan secara resmi berkaitan pengembangan kasus AM 2 yang berkaitan dengan RA," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Bambang mengatakan, sinyalemen peningkatan status kepada Atut setelah KPK melakukan pengembangan kasus juga ekspose yang sudah berlangsung minggu lalu.
"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Kemudian disepakati dilakukan beberapa hal," ujarnya.
Akan tetapi, Bambang tak menjelaskan secara detail mengenai kasus alkes. Sebab, ada dua ekspose terkait kasus alkes yakni, alkes Banten dan alkes Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ini terkait dengan alkes. Pokoknya alkes," tegas Bambang.
Baca berita:
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
(kri)