Soal pemberantasan teroris, Polri bantah Densus melanggar HAM
Senin, 16 Desember 2013 - 18:55 WIB
Soal pemberantasan teroris, Polri bantah Densus melanggar HAM
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menepis tudingan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), yang menyatakan bahwa Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kerap kali melakukan pencegahan teroris dengan melanggar HAM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar meyakini, bahwa selama tindakan penanggulangan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Komnas HAM benar, ingin menegakkan HAM. Tapi Kepolisian ingin menegakkan hukum, dengan segala kekuatannya," kata Boy, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).
Boy menegaskan, bahwa tingkat ancaman untuk menanggulangi aksi terorisme sangat berbeda dengan ancaman pidana lain. Pasalnya, terorisme kerapkali menggunakan senjata api yang sangat membahayakan keselamatan anggota Polri.
"Ancaman antara menghadapi maling ayam dengan terorisme kan berbeda. Penyelidikan yang dilakukan oleh densus itu, tingkat akurasinya cukup tinggi. Bukan penyelidikan jangka pendek," pungkas Boy.
Klik di sini untuk berita terkait.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar meyakini, bahwa selama tindakan penanggulangan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Komnas HAM benar, ingin menegakkan HAM. Tapi Kepolisian ingin menegakkan hukum, dengan segala kekuatannya," kata Boy, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).
Boy menegaskan, bahwa tingkat ancaman untuk menanggulangi aksi terorisme sangat berbeda dengan ancaman pidana lain. Pasalnya, terorisme kerapkali menggunakan senjata api yang sangat membahayakan keselamatan anggota Polri.
"Ancaman antara menghadapi maling ayam dengan terorisme kan berbeda. Penyelidikan yang dilakukan oleh densus itu, tingkat akurasinya cukup tinggi. Bukan penyelidikan jangka pendek," pungkas Boy.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)