KPU: Cetak surat suara masih bisa berubah
Senin, 16 Desember 2013 - 17:15 WIB
KPU: Cetak surat suara masih bisa berubah
A
A
A
Sindonews.com - Kendati banyaknya jumlah cetak suara sudah ditetapkan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi jumlah cetak suara masih bisa berubah.
Hal itu bakal mengikuti perkembangan DPT yang masih dalam tahap perbaikan. Faktor lain adalah, berkaitan dengan penambahan dan penurunan pemilih yang diperoleh dari jumlah pemilih yang cenderung berubah (dinamis).
"Kecuali nanti dalam waktu satu bulan sebelum dicetak ada perubahan yang drastis tentu kami akan kasih angka itu pada siapapun yang menang tender pencetakan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Proses perbaikan DPT, lanjutnya, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan kebutuhan logistik pemilu. Kendati bakal dimulai pada bulan Januari 2014 mendatang, KPU mengaku proses percetakan surat suara tetap berjalan dengan menggunakan data DPT 186 juta.
"Tidak ada pengaruh kalau kami pertahankan saja dalam DPT Semuanya 186 juta," ujarnya.
Dia melanjutkan, penambahan logistik bakal mengikuti arah perkembangan DPT. Ia mencontohkan, logistik itu bisa bertambah sejauh terjadi peningkatan pemilih yang cukup signifikan.
Untuk pemilih luar Negeri, kata Hadar, KPU menilai bakal terjadi lonjakan pemilih. Sehingga, proses percetakan surat suara masih menunggu informasi dan data resmi dari petugas KPU luar negeri.
"Karena memang tidak mudah di luar negeri itu kemudian dalam satu dua minggu ini ternyata ya kita minta bantuan atau rekomendasi Bawaslu. Perkiraan saya yang belum banyak terdaftar itu luar negeri," tambahnya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan DPT secara nasional dengan total pemilih sebanyak 186.612.225 untuk pemilih dalam negeri, serta 2.010.280 pemilih luar negeri. KPU menempatkan pemilih laki-laki dengan jumlah pemilih 93.439.610 dan pemilih perempuan dengan jumlah pemilih 93.172.645. Sementara, pemilih tersebut tersebar di 454.778 tempat pemungutan suara (TPS) terbagi di 81.034 desa atau kelurahan.
Akan tetapi, jumlah DPT tersebut juga masih berkurang saat dilakukan rapat pleno dan rekapitulasi pada 4 November lalu. KPU mengurangi jumlah DPT dari 186.612.255 turun menjadi 186.172.508 pemilih. Pengurangan jumlah DPT lantaran pemilih antara lain, telah meninggal, masuk TNI/Polri, pindah domisili, serta masih dibawah 17 tahun.
Baca berita:
KPU bentuk time table garap perbaikan DPT
Hal itu bakal mengikuti perkembangan DPT yang masih dalam tahap perbaikan. Faktor lain adalah, berkaitan dengan penambahan dan penurunan pemilih yang diperoleh dari jumlah pemilih yang cenderung berubah (dinamis).
"Kecuali nanti dalam waktu satu bulan sebelum dicetak ada perubahan yang drastis tentu kami akan kasih angka itu pada siapapun yang menang tender pencetakan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Proses perbaikan DPT, lanjutnya, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan kebutuhan logistik pemilu. Kendati bakal dimulai pada bulan Januari 2014 mendatang, KPU mengaku proses percetakan surat suara tetap berjalan dengan menggunakan data DPT 186 juta.
"Tidak ada pengaruh kalau kami pertahankan saja dalam DPT Semuanya 186 juta," ujarnya.
Dia melanjutkan, penambahan logistik bakal mengikuti arah perkembangan DPT. Ia mencontohkan, logistik itu bisa bertambah sejauh terjadi peningkatan pemilih yang cukup signifikan.
Untuk pemilih luar Negeri, kata Hadar, KPU menilai bakal terjadi lonjakan pemilih. Sehingga, proses percetakan surat suara masih menunggu informasi dan data resmi dari petugas KPU luar negeri.
"Karena memang tidak mudah di luar negeri itu kemudian dalam satu dua minggu ini ternyata ya kita minta bantuan atau rekomendasi Bawaslu. Perkiraan saya yang belum banyak terdaftar itu luar negeri," tambahnya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan DPT secara nasional dengan total pemilih sebanyak 186.612.225 untuk pemilih dalam negeri, serta 2.010.280 pemilih luar negeri. KPU menempatkan pemilih laki-laki dengan jumlah pemilih 93.439.610 dan pemilih perempuan dengan jumlah pemilih 93.172.645. Sementara, pemilih tersebut tersebar di 454.778 tempat pemungutan suara (TPS) terbagi di 81.034 desa atau kelurahan.
Akan tetapi, jumlah DPT tersebut juga masih berkurang saat dilakukan rapat pleno dan rekapitulasi pada 4 November lalu. KPU mengurangi jumlah DPT dari 186.612.255 turun menjadi 186.172.508 pemilih. Pengurangan jumlah DPT lantaran pemilih antara lain, telah meninggal, masuk TNI/Polri, pindah domisili, serta masih dibawah 17 tahun.
Baca berita:
KPU bentuk time table garap perbaikan DPT
(kri)