Matangkan PKPU, 3 lembaga pemilu konsultasi

Senin, 16 Desember 2013 - 13:32 WIB
Matangkan PKPU, 3 lembaga pemilu konsultasi
Matangkan PKPU, 3 lembaga pemilu konsultasi
A A A
Sindonews.com - Jelang pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April 2014 mendatang, tiga lembaga pelaksana pemilihan umum (pemilu) memberi masukan dan konsultasi untuk mematangkan beberapa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Tiga lembaga itu antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ada beberapa pokok yang menjadi rapat bersama tiga lembaga itu, antara lain soal sistem koordinasi dari masing lembaga dalam menjalankan tugasnya.

"Tadi di dalam ada tujuh aturan yang kita bicarakan bersama, terutamanya mengenai sistem koordinasi yang mau kita bangun secara bersama," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).

Senada dengan Jimly, Ketua KPU, Husni Kamil Manik membenarkan soal koordinasi yang masih menjadi titik lemah dalam menjalankan masing-masing tugasnya. Menurutnya, ke depan tiga lembaga tersebut sudah memahami langkah apa yang harus diambil berkaitan dengan fungsinya masing-masing.

Kata dia, rapat konsultasi ini bakal rutin dilakukan secara bersama. "Jadi saat kita rapat konsultasi dengan DPR, kita sudah siap apa saja yang akan dibawa ke sana," jelas Husni.

Untuk diketahui, rapat tiga lembaga yang baru pertama dilakukan ini bertujuan untuk memberi gambaran kepada Komisi II DPR RI terkait rencana Peraturan penyelenggara pemilu. Berikutnya, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP bakal mengkonsultasikan dengan pemerintah dan DPR RI saat Rapat Dengar Bersama.

3 parpol absen sosialisasi PKPU
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3414 seconds (0.1#10.140)