Respons JK soal amplop penghulu

Sabtu, 14 Desember 2013 - 22:02 WIB
Respons JK soal amplop penghulu
Respons JK soal amplop penghulu
A A A
Sindonews.com - Soal tudingan pencatat nikah menerima gratifikasi dari pihak pengantin, mendapat respons dari mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

JK menilai, tudingan tersebut sangat berlebihan. Pasalnya, ada batasan nilai nominal tertentu bagi pihak yang disebut menerima gratifikasi.

Sedangkan apa yang diterima para pencatat nikah, dianggap JK bukan sebagai gratifikasi. Melainkan uang lelah atau sebagai uang pengganti transportasi.

"Saya kira berlebihan itu. Kalau penerima gratifikasi itukan ada jumlahnya. Ini paling dapat transportasi yang besarnya Rp500 ribu. Itu ongkoslah dan bukan gratifikasi," kata JK usai sarasehan Baziz di Masjid Agung, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2013).

Menurut JK, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan yang bisa membuat para pencatat nikah menolak menikahkan masyarakat di luar Kantor Urusan Agama (KUA), tudingan gratifikasi tersebut harus segera diakhiri.

"Sebab, bila tidak segera diakhiri, masyarakat jugalah yang membutuhan jasa para pencatat nikah sendirilah yang akan mengalami kesulitan," pungkasnya.

Sementara itu Mulyono, salah satu warga Papahan, Tasikmadu, Karanganyar mengaku sangat keberatan atas larangan petugas KUA menikahkan warga di luar kantor KUA dan di luar jam kerja dirasa sangat memberatkan.

Karena, ada biaya tambahan sendiri bila harus datang ke kantor KUA. Seperti harus menyewa mobil sendiri untuk membawa keluarga dan para saksi pernikahan yang kadang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Selain itu, masyarakat tidak bisa melangsungkan pernikahan di hari libur. Karena ada tradisi di masyarakat bahwa melangsungkan pernikahan didasarkan atas dasar perhitungan Jawa.

"Jadi kalau diperhitungan jatuhnya pada hari minggu atau hari besar nasional,berarti tiudak bisa menikah pada hari tersebut karena kantor KUA tutup. Beda kalau penghulunya datang ke rumah, cukup dikasih uang lelah dan bisa menghemat biaya," ujarnya.

2014, penghulu se-Jawa tolak pernikahan di luar KUA
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0133 seconds (0.1#10.140)