Dugaan pelecehan verbal oleh anggota DPR diminta dihentikan

Kamis, 12 Desember 2013 - 12:41 WIB
Dugaan pelecehan verbal oleh anggota DPR diminta dihentikan
Dugaan pelecehan verbal oleh anggota DPR diminta dihentikan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq mengaku janggal dengan laporan Komnas Perempuan yang masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Laporan mengenai adanya dugaan pelecehan verbal terhadap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily yang dilakukan sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I pun dinilai sengaja dijadikan manuver sejumlah orang.

Kejanggalan itu dilihatnya karena laporan tersebut baru masuk setelah uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada Juli 2013. "Ini kan rapat terbuka, siapapun bisa lihat, siappaun boleh komplain," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Kejanggalan selanjutnya ialah karena laporan itu bersumber dari masyarakat yang sebelumnya tidak diklarifikasi terlebih dahulu. "Komnas perempuan pun tidak pernah minta klarifikasi kepada calon yang dimaksud, lalu langsung diteruskan ke BK," terangnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa setelah uji kelayakan dan kepatutan ada sejumlah orang yang mempermasalahkan proses di Komisi I itu. "Mereka menggugat kesana kemari, tetap gagal. Karena fit and propert test di Komisi I, dan itu sudah sesuai UU," kata dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta agar manuver itu dihentikan. "Siapapun yang melakukan manuver ini, stop! Jangan lanjutkan," pungkasnya.

Komnas Perempuan laporkan 4 anggota DPR ke BK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9372 seconds (0.1#10.140)