Ini alasan PKPI soal temuan DCT ganda
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak mau sendiri sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait Daftar Calon Tetap (DCT) diketahui terdaftar ganda di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
PKPI beralasan, saat pendaftaran caleg pada lima bulan lalu, caleg bernama Toni Arif Setiawan diputuskan untuk didaftarkan pada caleg DPRD Provinsi. Sebab, Toni sendiri yang meminta menjadi caleg untuk DPRD Provinsi.
"Setelah kita ajukan ke KPU, setelah perbaikan ternyata dia itu mengajukan kurang berkemampuan untuk di DPR RI," kata Anggota Tim Pencalegan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Uus Ali Husni, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Selain itu, waktu perbaikan yang diberikan KPU kepada partai terbilang sempit. Sehingga, pihaknya mengaku kurang cermat dalam mengoreksi calegnya.
Adapun alasan lain saat dilakukan perbaikan DCT, pihaknya mengaku, caleg tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sebagai caleg DPR RI.
"Iya, namun karena kesibukan kita segala macam nah itu terlewat," ujarnya
Di luar itu, mundurnya Toni dari pencalegan DPR RI lantaran ada masalah dengan finansial. Sehingga, partai memutuskan untuk menempatkan dia sebagai calon DPRD Provinsi. Tetapi, dalam kasus ini, pihaknya mengaku ikut bersalah. "Salah kita, salah KPU juga," kilahnya.
Namun begitu, pihaknya mengaku siap atas keputusan yang bakal diambil KPU. Akan tetapi, PKPI berharap caleg Toni Arif Setiawan tetap masuk dan terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi.
"Jadi karena kemampuan finansialnya maka dia masuk ke DPRD provinsi," imbuhnya.
Baca berita:
Diketahui DCT ganda, Caleg PKPI terancam dicoret
PKPI beralasan, saat pendaftaran caleg pada lima bulan lalu, caleg bernama Toni Arif Setiawan diputuskan untuk didaftarkan pada caleg DPRD Provinsi. Sebab, Toni sendiri yang meminta menjadi caleg untuk DPRD Provinsi.
"Setelah kita ajukan ke KPU, setelah perbaikan ternyata dia itu mengajukan kurang berkemampuan untuk di DPR RI," kata Anggota Tim Pencalegan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Uus Ali Husni, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Selain itu, waktu perbaikan yang diberikan KPU kepada partai terbilang sempit. Sehingga, pihaknya mengaku kurang cermat dalam mengoreksi calegnya.
Adapun alasan lain saat dilakukan perbaikan DCT, pihaknya mengaku, caleg tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sebagai caleg DPR RI.
"Iya, namun karena kesibukan kita segala macam nah itu terlewat," ujarnya
Di luar itu, mundurnya Toni dari pencalegan DPR RI lantaran ada masalah dengan finansial. Sehingga, partai memutuskan untuk menempatkan dia sebagai calon DPRD Provinsi. Tetapi, dalam kasus ini, pihaknya mengaku ikut bersalah. "Salah kita, salah KPU juga," kilahnya.
Namun begitu, pihaknya mengaku siap atas keputusan yang bakal diambil KPU. Akan tetapi, PKPI berharap caleg Toni Arif Setiawan tetap masuk dan terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi.
"Jadi karena kemampuan finansialnya maka dia masuk ke DPRD provinsi," imbuhnya.
Baca berita:
Diketahui DCT ganda, Caleg PKPI terancam dicoret
(kri)