Ironis, tak ada sanksi bagi parpol tak lapor dana kampanye

Rabu, 11 Desember 2013 - 14:44 WIB
Ironis, tak ada sanksi...
Ironis, tak ada sanksi bagi parpol tak lapor dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Ironis, kata yang tepat ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rencana partai politik (parpol) yang harus melaporkan dana kampanye awal. Sebab, KPU mengaku belum mau memberi sanksi bagi parpol yang tidak menyerahkan laporannya pada 27 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, untuk tahap awal laporan dana kampanye sifatnya berkala. Hal itu untuk memastikan pihak mana saja yang menyumbang parpol untuk dana kampanye. "Kami nanti hanya akan meminta mereka untuk menyerahkan (dana kampanye)," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Berikutnya, kata Hadar, bagi parpol yang kedapatan tidak menyerahkan hasil laporannya, pihak KPU bakal menyurati parpol tersebut. Surat tersebut sifatnya teguran kepada parpol. Namun demikian, KPU berharap parpol peserta pemilu semua bisa melaporkan dana kampanye awal, agar KPU langsung menginformasikan kepada masyarakat.

"Kami akan mengumumkan saja sehingga masyarakat akan tahu partai mana yang tertib dan tidak, mana yang melaporkan mana yang tidak," ujarnya.

Seperti diketahui, sekarang, KPU mulai membuka penerimaan kepada parpol yang akan melaporkan dana kampannye awal. Laporan awal paling lambat akan diterima KPU pada tanggal 27 Desember 2013, sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Pada Peraturan KPU (PKPU) soal aturan dana kampanye, menyebutkan bahwa di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, para Caleg tidak diwajibkan untuk melaporkan rekening mereka masing-masing ke KPU.

Begitu pula dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, KPU hanyal mewajibkan parpol peserta pemilu yang melaporkan dana kampanye.

Soal aturan dana kampanye, KPU cenderung tak tegas
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved