KPU akan beberkan dana kampanye parpol paling besar

Rabu, 11 Desember 2013 - 13:17 WIB
KPU akan beberkan dana...
KPU akan beberkan dana kampanye parpol paling besar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan batas waktu kepada partai politik (parpol) untuk menyerahkan laporan dana kampanye awal pada 27 Desember 2014 nanti. Saat itu, masyarakat berhak mengetahui parpol mana saja yang memiliki dana kampanye paling besar hasil sumbangan dari perseorangan maupun perusahaan.

"Laporan itu kan belum ada. Laporan itu baru 27 (Desember) sebagai deadline-nya untuk diserahkan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor kPU, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Maka itu, kata Hadar, pihaknya belum mengetahui secara detail berapa dana kampanye yang sudah dikumpulkan parpol. Soal dana itu menjadi kewajiban parpol menjelaskannya.

KPU bertugas memberi batasan nominal yang harus dipatuhi setiap parpol. Menurutnya, parpol hanya diperbolehkan menerima sumbangan dari perorangan maksimal Rp1 miliar, sedangkan untuk perusahaan Rp7,5 miliar.

Sementara itu, terkait permintaan KPU kepada parpol agar menyiapkan pelaporan dana kampanye awal, Hadar mengaku saat ini banyak parpol yang sudah mulai berkomunikasi ikhwal tata cara melaporkan dana kampanye.

"Tingkat daerah sudah banyak mereka datang untuk bertanya bagaimana membuat laporan dana kampanye ini," ungkapnya.

Adapun, mengenai pelaporan dana kampanye, KPU hanya mewajibkan laporan dilakukan oleh parpol. Sementara Calon Legislatif masuk di dalamnya.

Hal itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) yang menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, para Caleg tidak diwajibkan untuk melaporkan rekening mereka masing-masing ke KPU.

Begitu pula dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Yang diwajibkan hanyalah Parpol sebagai peserta Pemilu.

Soal aturan dana kampanye, KPU cenderung tak tegas
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved